Bandung, JPMN – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengonfirmasi bahwa kantor Hana Bank yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Kota Bandung, mengalami perusakan dan pembakaran oleh sekelompok massa. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu dini hari, 22 Maret 2025, dan diduga dilakukan oleh massa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa saat insiden terjadi, pihak kepolisian tengah fokus mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar. Namun, pihaknya kemudian menerima laporan mengenai adanya perusakan dan pembakaran di kawasan Dago.
“Jadi memang benar ada perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank di Dago oleh sekelompok orang,” ujar Budi, dikutip dari ANTARA pada Sabtu, 21 Maret 2025.
Budi menjelaskan bahwa tim kepolisian dari Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung langsung merespons kejadian ini dengan melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
“Penyidik sedang melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan menganalisis CCTV untuk memastikan siapa pelaku yang melakukan perusakan tersebut,” lanjutnya.
Saat ini, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi. Tim gabungan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kronologi pasti dari peristiwa ini.
“Saat ini TKP perusakan dan pembakaran sudah di police line, dan olah TKP akan dilakukan oleh tim gabungan,” kata Budi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah aksi unjuk rasa yang menolak RUU TNI. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kejadian ini serta menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan perusakan dan pembakaran tersebut.












