Jakarta, JPMN – Dewan Siber Tertinggi Iran telah menyetujui pencabutan pembatasan terhadap platform populer seperti WhatsApp dan Google Play. Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan pengelolaan internet di negara tersebut.
Langkah tersebut diumumkan setelah pertemuan yang dihadiri oleh kepala tiga cabang pemerintahan, menteri, dan anggota dewan pada Selasa lalu. Pertemuan ini membahas kebijakan pembatasan internet di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat untuk mendapatkan akses digital yang lebih luas. Kantor Berita Republik Islam (IRNA) melaporkan bahwa keputusan ini diambil setelah meninjau usulan dari otoritas terkait.
Dewan Siber Tertinggi Iran menyetujui pelonggaran pembatasan namun menekankan pentingnya menjaga tata kelola dunia maya yang terkendali dan memperkuat platform dalam negeri. Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi Iran, Sattar Hashemi, menyampaikan pengumuman ini melalui platform X (sebelumnya Twitter).
“Hari ini, kami mengambil langkah pertama menuju penghapusan pembatasan internet dengan persatuan dan kerja sama,” ujar Hashemi. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden, media, dan para aktivis yang telah mendukung langkah ini. “Perjalanan ini akan terus berlanjut,” tambahnya.
Keputusan ini merupakan bagian dari janji kampanye Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, yang sebelumnya berkomitmen untuk meningkatkan akses internet sebagai bagian dari agenda modernisasi yang dicanangkannya.
Dengan dicabutnya pembatasan ini, diharapkan masyarakat Iran dapat menikmati akses yang lebih luas terhadap layanan digital global, selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong kemajuan teknologi dan inovasi di negara tersebut.












