BANDUNG, JPMN – Hari ini, Rabu, 1 Mei 2024, diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Sebagai upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Bandung memberikan imbauan kepada warga untuk menghindari kawasan Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @tmcpolrestabesbandung, disampaikan bahwa terdapat rencana aksi demonstrasi buruh di kawasan tersebut pada hari ini. Rencananya, aksi demo tersebut akan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Sebagai alternatif, Polisi menyarankan warga untuk mencari jalur lain guna menghindari kemacetan di sekitar Gedung Sate.
Kegiatan demo buruh ini juga tidak hanya terjadi di Bandung, namun beberapa buruh dari Jawa Barat juga dilaporkan akan bergabung dalam aksi demonstrasi yang berpusat di Jakarta. Di ibu kota, aksi buruh direncanakan akan dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, antara lain Istana Negara, Gedung International Labour Organization (ILO), dan sekitar Bundaran HI.
Dalam rangka menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka, buruh akan mengemukakan lima poin tuntutan utama. Kelima tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:
- Cabut Omnibus Law Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023
Omnibus Law menjadi salah satu isu utama yang menjadi perhatian buruh. Mereka menuntut pencabutan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 yang dianggap merugikan hak-hak pekerja. - Tolak Upah Murah
Buruh menolak praktik upah murah yang dinilai tidak sesuai dengan standar hidup layak. Mereka menuntut upah yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. - Hentikan PHK yang Sewenang-wenang
Tuntutan untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dianggap dilakukan secara sewenang-wenang oleh pihak pengusaha. - Turunkan Harga Kebutuhan Pokok
Buruh menekankan perlunya penurunan harga-harga kebutuhan pokok agar lebih terjangkau bagi masyarakat pekerja. - Menolak Kenaikan Pajak Apapun
Kenaikan pajak dianggap akan memberatkan beban ekonomi masyarakat, terutama kalangan buruh. Oleh karena itu, mereka menolak segala bentuk kenaikan pajak.
Dengan demikian, aksi demonstrasi yang berlangsung tidak hanya menjadi momen untuk menyuarakan aspirasi buruh, tetapi juga sebagai panggilan bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mendengarkan dan merespons secara bijaksana terhadap tuntutan yang disuarakan demi kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.










