DPRD Subang Sahkan KUA-PPAS, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

oleh
oleh

SUBANG, JPMN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang secara resmi mengesahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Subang.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Kabupaten Subang dan Pemerintah Kabupaten Subang.Dalam penyampaian hasil pembahasan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Subang menyoroti beberapa poin krusial yang menjadi prioritas alokasi anggaran.

Fokus utama diarahkan pada percepatan pembangunan infrastruktur daerah, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta program pemulihan dan penguatan ekonomi masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Subang menyampaikan bahwa penetapan KUA-PPAS ini merupakan hasil dari penyelarasan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses serta program prioritas pemerintah daerah.

“Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan APBD. Kami menekankan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat Subang,” ujar pimpinan DPRD Victor Wirabuana SH, dalam sambutannya.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Subang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Subang atas kerja keras dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan KUA-PPAS. Pemkab Subang berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan kritis dari DPRD dalam tahapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah.

Dengan disahkannya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, tahapan selanjutnya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD untuk dibahas kembali bersama sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD.[Hz]

No More Posts Available.

No more pages to load.