SUBANG, JPMN – Isu dugaan praktik “uang ketok palu” atau setoran haram untuk memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di DPRD Subang memicu polemik panas. Menanggapi rumor yang beredar luas di media sosial dan pemberitaan, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi.
Tudingan Menyesatkan dan Tidak Berdasar
Victor Wirabuana Abdurachman, dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu 10 November 2025, menegaskan bahwa tuduhan adanya setoran uang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada anggota dewan adalah tidak benar dan menyesatkan.
Ia menjamin bahwa seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Subang, termasuk yang berada di Badan Anggaran (Banggar) maupun di luar Banggar, tidak terlibat dalam praktik tersebut.
“Ini kan rumah rakyat, masa kami membahas hal-hal lain? Apa membahas tentang komitmen daerah harus bertiket? Kami bisa tegaskan, kami pimpinan dan seluruh anggota Banggar maupun di luar Banggar tidak pernah meminta uang atau menerima uang tersebut,” tegas Victor.
Menurutnya, informasi yang beredar telah merugikan citra lembaga legislatif, namun ia memilih untuk tidak reaktif.
Prioritaskan Kerja, Tak Ambil Langkah Hukum
Meskipun isu ini sempat memanas di tengah masyarakat, Victor menyatakan DPRD Subang memilih untuk tetap fokus pada tugas utamanya. Pihaknya mengaku santai menanggapi tuduhan tersebut karena merasa tidak bersalah.
“Kita mah santai aja lah, enjoy, karena kami memang tidak menerima apa pun. Jadi ya fokus aja kerja, karena ini akhir tahun, ada beberapa Perda yang memang harus kita selesaikan,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan mengambil langkah hukum atau menuntut balik media yang memberitakan dugaan tersebut, Victor menyatakan DPRD tidak akan melakukannya.
“Yang jelas kami tidak akan menuntut balik. Kami akan fokus aja bekerja, karena banyak hal yang mesti diselesaikan terkait Perda dan lain-lain. Biarkan aja lah, nggak apa-apa,” tambahnya.
Komitmen dan Desakan Masyarakat
Victor berharap masyarakat Subang tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar. Ia memastikan bahwa DPRD tetap berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai aturan dan demi kepentingan rakyat Subang.
Di sisi lain, isu ini telah memicu reaksi dari elemen masyarakat, termasuk Kaukus Rakyat Subang. Kaukus tersebut dilaporkan mendesak aparat penegak hukum (APH) seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk segera melakukan penyelidikan atas semua dugaan gratifikasi atau korupsi yang diarahkan kepada eksekutif maupun legislatif di Subang.[Hz]












