Subang, JPOL – Belum turunnya tunjangan kinerja ASN di kabupaten Subang, akhirnya Pimpinan DPRD Kabupaten Subang mengambil Sikap dengan mengundang para pejabat Badan Keuangan dan Aset Daerah .
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang Hj.Elita Budiarti usai memimpin rapat bersama unsur pejabat di BKAD dan DPAD Senin (15/2/2021) menyampaikan adanya keterlambatan karena belum keluarnya rekomendasi dari Kemandagri “Tunggu saja paling lambat pencairannya maret” jelasnya.
Tunjangan Kinerja terhadap seluruh ASN di Kabupaten Subang total kurang lebih diangka Rp.220 Miliar.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah, Khairil Sahdu dalam keterangannya kepada Media Kamis (11/2/2021) “ terkait belum Cairnya Tukin untuk Januari 2021 itu alasanya rekom dari Kemendagrinya (Kementerian Dalam Negeri) belum turun. Jadi tukin atau TPP ini belum bisa cair sampai sekarang.
Sumber anggaran TPP PNS ini bukan dari pemerintah pusat, tapi dari PAD pemda Tahun 2021 “ Rekom dari kemendagri terkait tukin PNS akan turun paling lambat Maret 2021 mendatang. Anggaran untuk tukin atau TPP PNS ini bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Subang” imbuhnya.
Khairil merinci, tukin atau TPP ini diberikan kepada seluruh PNS Pemkab Subang setiap bulan dengan besaran nilai bervariasi.
“Untuk PNS eselon IV besaran TPP-nya Rp6-7 juta per orang per bulan, PNS eselon III besaran TPP-nya Rp9-13 juta/orang/bulan, dan untuk eselon II besaran TPP-nya Rp20-25 juta/orang/bulan,” pungkasnya. [JP Team]












