Terkait penggusuran pedagang kecil di Kabupaten Subang, Salah satu Tokoh Subang Wari Maulana akan terus berupaya habis – habisan bersama Forum Pedagang Kecil dan Kaki Lima Subang memperjuangkan hak – hak para pedagang kecil.
“Semua orang tahu saat ini situasi ekonomi sedang sulit, nah kok di subang ini malah banyak para pedagang yang dipaksa keluar dari tempat mereka berdagang, kita pertanyakan ini Plt Bupati punya hati enggak menyangkut keberlangsungan berusahanya para pedagang Subang, dan saat ini kita tahu para pedagang yang di pindahkan inikan pada bangkrut apakah negara mau menanggung kerugiannya, lalu mana tanggung jawab pemerintah kan enggak ada padahal biarkan saja mereka berusaha baru setelah tempat yang di sediakan ramai pasti mereka akan dengan senang hati pindah” Ungkapnya.
Tidak hanya itu Wari juga mempertanyakan tentang dilarangnya pedagang berjualan di lapang Bintang Subang setiap hari Minggu yang dianggap Satpol Pamong Praja melanggar K3 karena berjualan di area taman. “Sayapun tidak habis pikir ini yang jualan itukan cuma setengah hari dan seminggu sekali pasar kaget GOR itu coba jalan – jalan ke Bandung ke Gasibu itu ribuan pedagang aman – aman saja berjualan” Ujarnya
Disinggung mengenai adanya program peraihan Adipura yang menjadi salah satu alasan pemkab untuk “merapihkan” pasar dan beberapa area yang merupakan titik pantau penilaian Adipura Wari berencana akan melayangkan surat kepada tim penilai Adipura.
“Urusan meraih Adipura apakah Pemkab Subang apakah akan tetap terhormat ketika mendapatkan Adipura tapi rakyatnya para pedagang kecil menjerit bangkrut, kita akan kirim surat ke LH atau badan penyelenggara Adipura bahwa Subang tidak layak masuk dalam daftar calon meraih Adipura dengan alasan Pemkab Subang anti terhadap UKM yang sekarang menjadi program Nasional nah di subang ini pedagang sayuran malah seperti pedagang ganja yang di kejar – kejar satpol PP, Pemkab ini memberikan jaminan hidup tidak orang yang sedang berusaha malah di buat susah, kita tetap akan minta pertanggung jawaban pemerintah untuk mengembalikan hak – hak pedagang yang di kangkangi secara ilegal” Tegasnya.
Selain itu pada saat puncak acara HUT Subang Wari bersama Para pedagang berencana akan memberikan “Kado” khusus untuk Pemerintah Kabupaten Subang “Ia rencananya kita akan memberikan kado dari Forum Pedagang Kecil dan Kaki Lima Subang aksinya seperti apa lihat saja nanti ya, mudah – mudahan diterima dan diperhatikan sebab pada hari – hari sebelumnya mana pernah kita di dengar nah mungkin pada hari ulang tahun Subang Plt dan pejabat Subang akan mendengar suara kami yaitu salah satunya kembalikan hak – hak pedagang kembalikan Hak HGB Pedagang sesuai dengan hukum perikatan tentang siapa sesungguhnya investor yang ada di pasar itu jangan salah paham, Plt menganggap investor itu adalah pengusaha yang datang membawa perusahaan dan membangun pasar, sementara para pedagang yang setiap hari nongkrong di pasar membayar angsuran, iuran retribusi, japrem tiap hari kepada pengelola pasar tidak di anggap sebagai investor inikan penghinaan kepada UMKM, pejabat yang menghina UMKM haram hukumnya mendapat penghargaan apapun” Pungkasnya. [JP Team]










