Setelah berunjuk rasa beberapa kali akhirnya Pedagang kecil yang direlokasi dari Pasar Pujasera dan Pasar Panjang Subang dapat bertatap muka langsung dengan Plt. Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih Selasa, 25/04/2017. Di ruang rapat Bupati.
Para perwakilan pendemo melakukan konsultasi dan komunikasi untuk memberikan masukan dari keluhan-keluhan para pedagang kepada Plt. Bupati dan Sekda Subang. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asda II, Kadis Pasar, Kadis Perhubungan, Kabag Humas dan Protokol, Kabag Hukum, perwakilan Polres, Satpol PP dan perwakilan Dinas terkait.
Pertemuan tersebut membahas tentang keluhan dari permasalahan para pedagang yang telah dipindahkan dari Pasar Pujasera ke Pasar Sukamelang. Para pedagang mengeluh masalah sepinya pembeli sehingga penjualan yang anjlok yang menimbulkan kerugian setiap harinya, hal tersebut dikarenakan para pembeli masih sedikit untuk datang belanja ke Pasar Sukamelang. Selain masalah pembeli yang minatnya sedikit untuk datang ke pasar Sukamelang, permasalahan kelengkapan pasilitas dan infrastruktur menuju Pasar Sukamelang masih kurang layak, contohnya aliran listrik yang kurang memadai dan akses angkutan umum (angkot) yang membawa para pembeli banyak yang tidak melewati area pasar.
Pantauan jabarpublisher.co yang turut hadir dalam audiensi tersebut tidak ada point yang disepakati oleh kedua belah pihak, perwakilan pedagang yang diwakili oleh Wari Maulana dan Ujang Supriadi memohon agar diberi ijin dan berdagang kembali di Pasar Pujasera dan Pasar Panjang hingga lebaran tahun ini saja namun Pemkab Subang bersikukuh bawahasannya kedua tempat yang sudah direlokasi tersebut tidak dapat dijadikan tempat berjualan dengan alasan sedang di tenderkan dan pihak pengembang menginginkan area sudah clean and clear terlebih dahulu.[HzH]










