Ini Daftar Toko Modern Berizin di Kabupaten Subang

oleh
oleh
Toko Modern di Depan Warung Kecil Yang Tutup

Simpang siurnya keberadaan Toko Modern di Kabupaten Subang membuat tidak adanya data pasti yang di miliki oleh dinas terkait dalam hal ini tentunya Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPMPT) Subang sebelumnya Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP), DPMPT mengaku tidak mengetahui data pasti ada berapa jumlah Toko Modern yang berada di Kabupaten Subang, namun menurut Sutiana Kasi Pelayanan dan Perijinan DPMPT Subang mengakui sampai saat ini hanya ada 150 Toko Modern yang mengantongi ijin dari Dinasnya “Punten kang saya masih baru menjabat tapi sesuai data di Dinas ya baru 150 Toko Modern yang telah mengantongi ijin kalaupun ternyata dilapangan lebih ya saya kurang mengetahui sebab kita kan aturannya berdasarkan Perda terdahulu yang hanya membatasi 150 Toko Modern itu saja rujukannya” ungkapnya saat di konfirmasi jabarpublisher.co

Namun berdasarkan data dilapangan sepertinya jumlah Toko Modern yang berada di Kabupaten Subang telah melebihi dari aturan yang di tetapkan oleh Pemerintah, namun sayangnya saat ini justru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang telah merancang sebuah Perda Waralaba yang mana salah satu poinnya membebaskan kuota pembangunan Toko Modern di 7 Kecamatan Kabupaten Subang, tentunya ini sangat merugikan sekali bagi pedagang – pedagang kecil yang berada di Kabupaten Subang.

“Sampai hati kalau Pemerintah Kabupaten Subang malah memihak kepada pengusaha besar saja dengan mengesahkan Perda Waralaba tersebut dimana hati nuraninya anggota DPRD dan Plt Bupati Subang” Ujar Wari Maulana selaku Ketua Forum Pedagang Kecil dan Kaki Lima Subang. [HzH]