JAKARTA, JPMN – Serangan jantung adalah kondisi yang bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Penderita harus segera mendapatkan pertolongan karena serangan jantung termasuk keadaan darurat.
Hal ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menggarisbawahi pentingnya penanganan pertama yang tepat untuk mencegah dampak yang lebih buruk.
Menurut Kemenkes, berikut adalah langkah-langkah pertolongan pertama pada penderita serangan jantung yang dalam kondisi tidak sadar:
- Hubungi nomor darurat 119 atau rumah sakit terdekat: Segera telepon nomor darurat atau rumah sakit terdekat untuk meminta bantuan tenaga medis dan ambulans.
- Lakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP): Pertolongan bantuan hidup dasar dengan RJP dapat dilakukan oleh tenaga medis atau orang awam yang telah terlatih.
- Gunakan Automatic External Defibrillator (AED): Jika tersedia, lakukan defibrilasi menggunakan AED.
- Bawa penderita ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) terdekat: Setelah pertolongan pertama, segera bawa penderita ke IGD rumah sakit terdekat.
- Lakukan bantuan hidup lanjut dan perawatan di rumah sakit: Pastikan penderita mendapatkan perawatan yang diperlukan di rumah sakit setelah tiba di IGD.
Selain itu, jika penderita serangan jantung masih sadar, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
- Posisikan pasien dalam posisi setengah duduk: Baringkan pasien dengan posisi setengah duduk dan segera bawa ke IGD terdekat.
- Hindari aktivitas yang dapat memperburuk kondisi: Pastikan pasien tidak melakukan aktivitas yang dapat memperburuk kondisi seperti banyak berbicara, batuk, atau mengejan.
- Bawa penderita ke IGD terdekat: Jika pasien sudah dalam keadaan sadar, segera bawa ke IGD di rumah sakit terdekat.
Jika ambulan belum datang dan pasien tidak sadarkan diri, minta panduan tim medis untuk memberikan instruksi RJP/CPR. Ingatlah untuk tetap tenang dan lakukan instruksi dengan benar.










