Viral! Rumah di Kota Cimahi Dihuni 14 Kepala Keluarga

oleh
oleh

BANDUNG, JPMN – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan berita tentang sebuah rumah di Kota Cimahi yang dihuni oleh 14 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 34 jiwa. Temuan ini didapatkan oleh petugas Pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) jelang Pilkada Serentak 2024.

Pada Selasa, 9 Juli 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, melakukan pengecekan langsung ke rumah tersebut yang berlokasi di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara. Dari hasil pengecekan, terungkap bahwa rumah tersebut memang menjadi alamat bagi 14 KK, meskipun beberapa anggota keluarga diketahui sudah pindah.

“Memang betul ada satu rumah berisikan banyak KK. Tapi dari jumlah itu, ternyata ada sebagian anggota keluarga yang sudah pindah. Ini akan kami tindaklanjuti. Ini adalah bahan yang saya dapat untuk dilaporkan kepada Pak Pj Wali Kota,” ujar Dikdik.

Kondisi Rumah yang Memprihatinkan

Dikdik mengungkapkan, hasil peninjauan menunjukkan kondisi rumah tersebut cukup memprihatinkan. Pihaknya berencana membahas masalah ini dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penilaian menyeluruh mulai dari kondisi rumah hingga keberadaan penghuninya.

“Memang mengkhawatirkan juga, insya Allah ini akan kita tindaklanjuti. Kita bahas dengan SKPD dan akan melakukan asesmen sehingga kita tahu persis apa yang harus dilakukan untuk bisa menyelesaikan atau membantu keluarga ini,” sebut Dikdik.

Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan

Dalam kesempatan tersebut, Dikdik juga mengingatkan masyarakat Kota Cimahi untuk selalu mengurus administrasi kependudukan jika pindah domisili. Menurutnya, pengurusan administrasi kependudukan sangat penting agar tercipta tertib administrasi dan mencegah ketidakwajaran seperti yang terjadi di rumah viral tersebut.

“Kita harus memberi pemahaman kepada anggota keluarga di sini sehingga mereka secara kesadaran melakukan penyesuaian. Ketika sudah pindah sesuai dengan alamat baru, tidak menggunakan alamat yang lama sehingga tidak menimbulkan ketidakwajaran,” tambah Dikdik.

Kebutuhan Hunian di Kota Cimahi

Dikdik juga menyinggung kebutuhan hunian di Kota Cimahi yang dinilainya cukup tinggi. Pemkot Cimahi, menurut Dikdik, memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Cimahi, meskipun jumlah huniannya terbatas.

“Sebetulnya kami sudah menyiapkan Rusunawa untuk saudara kita yang membutuhkan hunian, tapi jumlahnya memang terbatas. Mungkin nanti salah satunya dengan proses selektif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria untuk bisa memanfaatkannya,” pungkasnya.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi dan pemerintah setempat dapat segera memberikan solusi bagi keluarga yang membutuhkan hunian layak di Kota Cimahi.