
Subang, JPOL- Sebanyak 7 orang atlet tenis meja Kabupaten Subang, akhirnya bisa mengikuti pertandingan pada pekan olahraga provinsi, setelah Majelis Dewan Hakim PORPROV XIV Provinsi Jawa Barat, memutuskan seluruh atlet tenis meja Kabupaten Subang dapat mengikuti pertandingan.
“Bahwa seluruh atlet tenis meja Kabupaten Subang yang terdaftar di surat keputusan nomor 134 tahun 2022 dapat mengikuti pertandingan tenis meja di Kabupaten Ciamis,” demikian bunyi salah satu point yang dikeluarkan oleh Dewan Hakim Pekan Olahraga Provinsi XIV Provinsi Jawa Barat tahun 2022, Kamis (3/11/2022).
Atas keputusan Majelis Dewan Hakim PORPROV XIV Provinsi Jawa Barat tersebut, manager tim tenis meja Kabupaten Subang, Asep Heridinata mengatakan, kebahagiaannya.
“Saya sangat bahagia, karena anak-anak sudah berlatih sangat keras untuk mengikuti pertandingan ini. Dan itu memang sudah hak para pemain untuk bisa bertanding,”ujar Asep.
Menurut Asep, sejak awal persoalan ini masuk ke majelis dewan hakim, dirinya sangat optimis bisa memenangkan perkara.
“Karena tidak ada satu pun aturan yang kami langar,”tegasnya.
Hanya saja, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pertandingan, Asep dan seluruh official tim tenis meja Kabupaten Subang, akan turut menonton jalannya pertandingan. Dia berharap, seluruh pihak bisa berkomitment atas hasil technical meeting, yang menyatakan, seluruhnya akan menerima apapun hasil keputusan mejelis dewan hakim.
“Ya kalau terjadi, kita mau protes ke inspektur pertandingan. Dan yakin tidak akan terjadi kecurangan,” ucapnya.
Sebelumnya, Rabu (2/11/2022) saat dilaksanakan general meeting dan technical meeting, tim tenis meja Kabupaten Subang Subang, tidak diperbolehkan mengikuti pertandingan PORPROV XIV JABAR di Ciamis.
Berbagai alasan mengemuka saat itu, salah satunya, karena Kabupaten Subang dianggap tidak mengikuti babak kualifikasi.
“Sementara babak kualifikasinya saja, kami anggap tidak sah,” ujar Manager tim tenis meja Kabupaten Subang, Asep Heridinata.
Hingga kemudian, Rabu (2/11/2022) KONI Kabupaten Subang, mengajukan keberatan kepada Majelis Dewan hakim, terkait masalah tersebut.
Setelah dilakukan persidangan, akhirnya majelis dewan hakim mengeluarkan keputusan, tim tenis meja kabupaten Subang, bias mengikuti pertandingan. (***)
Penulis dan editor :Agus Eko Ms










