JAKARTA, JPMN – Bangsa Indonesia pada 1 Oktober 2024 akan memperingati Hari Kesaktian Pancasila, sebuah hari yang memiliki makna historis penting bagi bangsa ini. Peringatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 1967, yang menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila tidak bisa dilepaskan dari peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September (G30S/PKI), yang menjadi bagian kelam dari sejarah Indonesia. Mengutip Jurnal Institut Agama Islam Negeri Metro, pemberontakan G30S/PKI adalah sebuah upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan ideologi komunis. Pada peristiwa tersebut, enam Jenderal Angkatan Darat dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam rangkaian usaha kudeta terhadap Presiden Soekarno.
Namun, berkat keteguhan dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara, upaya kudeta itu gagal. Gagalnya pemberontakan tersebut menjadi bukti bahwa Pancasila tak tergantikan oleh ideologi lain, dan peristiwa ini kemudian melahirkan penetapan Hari Kesaktian Pancasila.
Awalnya, Hari Kesaktian Pancasila hanya diperingati oleh TNI Angkatan Darat, berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Namun, pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar peringatan ini melibatkan seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Usulan tersebut disetujui, dan pada 29 September 1966, Jenderal Soeharto menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh Angkatan Bersenjata Indonesia.
Pada tahun berikutnya, tepatnya 1967, ketika Soeharto menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, ia mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang menetapkan secara resmi bahwa 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila oleh seluruh rakyat Indonesia.
Tema Hari Kesaktian Pancasila 2024
Tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 adalah “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”. Tema ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.
Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan melaksanakan upacara bendera sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan perwujudan kecintaan terhadap Pancasila. Pada tahun 2024, upacara tersebut akan dilaksanakan pada:
- Hari, tanggal: Selasa, 1 Oktober 2024
- Pukul: 08.00 – 08.31 WIB
- Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Peringatan ini diharapkan dapat mengingatkan kembali masyarakat Indonesia tentang pentingnya menjaga Pancasila sebagai dasar negara, serta menginspirasi generasi muda untuk terus mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.










