BANDUNG, JPMN – Baru-baru ini, sebuah aksi tak senonoh menjadi viral setelah seorang pria nekat tak berbusana saat menerima paket makanan yang dipesannya melalui aplikasi ojek online. Pria tersebut diketahui tinggal di salah satu perumahan di kawasan Pasir Impun, Kabupaten Bandung. Kejadian ini segera menjadi perhatian publik setelah jajaran Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan bahwa aksi eksibisionis tersebut sudah menjadi pembahasan di kalangan pengemudi ojek online sebelum akhirnya viral. “Ini sudah menjadi pembahasan bahwa katanya hati-hati kalau mengantar makanan ke alamat tersebut karena biasanya mengambil makanan tidak berbusana,” terang Kusworo dalam keterangan pers di Mapolresta Bandung pada Senin, 29 Juli 2024.
Seorang pengemudi ojek online yang menerima pesanan dengan alamat pengiriman ke rumah pria tersebut akhirnya berinisiatif untuk merekam kejadian saat pria itu keluar mengambil makanan tanpa pakaian. Video tersebut menunjukkan bahwa pemesan layanan ini benar-benar keluar tanpa menggunakan pakaian, mengambil pesanannya, dan masuk kembali ke rumahnya.
Pengemudi ojek online itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut. “Kejadiannya kemarin, tanggal 28 Juli tepatnya jam 2 siang. Kemudian yang bersangkutan dijerat dengan pasal 36 undang-undang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan atau denda minimal Rp5 miliar,” ucap Kusworo.
Ketika dimintai keterangan oleh polisi, pelaku mengaku memiliki kepuasan tersendiri saat bisa memperlihatkan tubuhnya secara keseluruhan. “Terlepas dilihat atau tidak, jalan-jalan di depan publik dengan tidak mengenakan pakaian itu sudah kepuasan sendiri,” jelas Kusworo.
Pria ini mengaku sudah melakukan aksi eksibisionis tersebut sebanyak tiga kali sejak Maret 2024. Bahkan, dia juga sempat melakukan masturbasi di depan umum sambil merekam dirinya sendiri.
Kusworo menyebutkan bahwa pria ini tergabung dalam sebuah grup WhatsApp yang suka saling bertukar foto atau video tak senonoh. Namun, dia tidak menjual video tak senonohnya itu.
“Dan seandainya ada yang meminta, yang bersangkutan akan memberikan,” tambah Kusworo. Aksi tidak berbusana saat mengambil makanan dari ojek online juga dia rekam sendiri melalui ponsel yang disimpan di depan pintu rumahnya.
Kejadian ini menambah daftar panjang aksi tidak senonoh yang perlu mendapatkan perhatian serius dari masyarakat dan aparat penegak hukum. Polresta Bandung terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa tindakan serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.










