JPOL – Polsek Majalengka Kota bubarkan aksi balapan liar yang terjadi di depan Gedung Gelanggang Generasi Muda Majalengka, Minggu, 25 April 2021 dini hari.
Sebanyak 17 pelaku balapan liar diamankan berikut 10 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Aksi balapan liar kerap terjadi selama bulan Ramadhan pada dini hari, di saat kebanyakan warga melakukan sahur, dan sebagian mulai beraktifitas pergi ke pasar.
Menurut keterangan Kapolsek Kota Ajun Komisaris Polisi Kustadi, aksi balapan liar tersebut diketahui sekitar pukul 02.00 WIB dini hari berasal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balapan tersebut.
Raungan sepeda motor terdengar cukup nyaring dan bising, sehingga anggota kepolisian yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi balapan tersebut.
Para peserta balapan liar tak bisa lari ke mana-mana karena semua jalur lintasan balap telah ditutup dan dihadang anggota kepolisian.
Akhirnya ke 17 orang peserta menyerah kemudian diamankan ke Mapolsek Kota.
“Mereka ini merasa suasana sepi, sehingga balapan dilakukan dengan leluasa. Tak sadar aksinya mengganggu masyarakat lain sesama pengguna jalan raya, karena balapan tersebut juga melintasi jalan raya Abdul Halim kemudian mengelilingi jalan di kawasan lapang GGM,” ungkap Kustadi.
Para pelaku balapan liar segera dibawa ke Mapolsek berikut sepeda motornya.
Para pelaku yang hampir kesemuanya remaja tanggung dan anak sekolah ini diberikan bimbingan untuk tidak mengulang perbuatannya dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain.
“Orang tua mereka dihubungi dan dijemput oleh orang tuanya atau familinya. Sedangkan sepeda motor baru dipersilahkan untuk diambil setelah membuktikan surat-surat kepemilikan kendaraanya,” kata Kapolsek.
Sumber: Pikiran-Rakyat.com










