BEKASI, JPMN – Masyarakat Kota Bekasi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya tindak kriminalitas berupa penipuan online. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Operasi Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Agus Rohmat, pada Minggu (25/8/2024).
Menurut Kompol Agus, banyak warga yang menjadi korban penipuan akibat tergiur iming-iming menggiurkan yang ditawarkan oleh pelaku. Korban secara tidak sadar mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku penipuan online yang mengklaim akan memberikan hadiah atau keuntungan.
Polisi telah berkali-kali mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penipuan online, namun banyak yang masih mengabaikan imbauan tersebut. “Saat ini penipuan online semakin marak, meskipun kami sudah sering memberikan imbauan. Namun masyarakat masih banyak yang tergiur dengan janji hadiah dari pelaku penipuan,” ujar Agus.
Selain modus hadiah, Kompol Agus juga menyoroti maraknya penipuan dalam aktivitas jual beli online. Banyak korban yang telah mengirimkan uang untuk membeli barang secara online, namun barang yang dibeli tidak pernah dikirim.
“Banyak yang menjadi korban karena belanja online. Mereka membeli barang, uang sudah dikirimkan, tetapi barang tidak pernah sampai,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Agus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dengan nomor atau akun yang tidak dikenal, terutama jika ada penawaran hadiah atau barang murah yang mencurigakan.
“Kami meminta masyarakat agar mengabaikan telepon, SMS, atau pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal, terutama yang menawarkan hadiah atau barang-barang murah. Karena banyak modus penipuan yang dilakukan dengan cara ini,” tutupnya.
Dengan semakin meningkatnya kasus penipuan online, masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak mudah tergoda oleh tawaran yang tidak masuk akal.











