Perumda Tirta Rangga Subang Setorkan PAD Tahap 1 Ini Besarannya

oleh
oleh
Dirut Perumda TRS Setorkan PADTahap 1
Dirut Perumda TRS Setorkan PADTahap 1

Subang, JPMN – Perumda Tirtarangga Subang (TRS) setorkan PAD tahap I kepada Pemkab Subang sebesar Rp. 500 juta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama Perumda TRS Lukman Nurhakim didampingi Direktur Umum Perumda TRS Ujang dan Kabag Keuangan Perumda TRS Bulbul Nugraha, Selasa (18/4/2023) dan diterima oleh Sekretaris Bapenda Tatang Saepulloh, M.Si,

Direktur Utama Perumda TRS Lukman Nurhakim mengungkapkan setoran PAD dari Perumda TRS akan dilakukan secara bertahap, setelah dilakukan audit.

“Dari total kewajiban setor PAD 1,5 miliar tahun anggaran 2022, tahap 1 kami setor Rp500 juta. Sisanya Rp1 miliar dilakukan berikutnya secara bertahap,” ujarnya.

Lukman menambahkan, sesuai tujuan didirikannya BUMD, Perumda TRS akan terus berupaya berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat secara ekonomi dan memberikan layanan air bersih berkualitas bagi masyarakat Subang.

“Dan berkontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Subang,” pungkasnya.[rls]

No More Posts Available.

No more pages to load.