Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi per 1 Februari 2025

oleh
oleh

Jakarta, JPMN – PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai 1 Februari 2025. Kenaikan harga ini dilakukan sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum.

Daftar Harga BBM di Jabodetabek Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina, harga BBM di wilayah Jabodetabek mengalami penyesuaian sebagai berikut:

  • Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp12.900 per liter.
  • Pertamax Turbo naik dari Rp13.700 per liter menjadi Rp14.000 per liter.
  • Pertamax Green 95 naik dari Rp13.400 per liter menjadi Rp13.700 per liter.
  • Dexlite naik dari Rp13.600 per liter menjadi Rp14.600 per liter.
  • Pertamina Dex naik dari Rp13.900 per liter menjadi Rp14.800 per liter.
  • Pertamax di Pertashop naik dari Rp12.400 per liter menjadi Rp12.800 per liter.

Sementara itu, harga BBM khusus penugasan (JBKP) seperti Pertalite (RON 90) dan Biosolar subsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap di angka Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

Alasan Kenaikan Harga Penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam menyesuaikan harga BBM dengan kondisi pasar dan formula perhitungan yang telah ditetapkan. Meskipun harga BBM non subsidi mengalami kenaikan, pemerintah tetap menjaga stabilitas harga BBM subsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga BBM di seluruh Indonesia, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Pertamina.

Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengatur konsumsi BBM serta memanfaatkan alternatif transportasi yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.