Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Harga BBM pada Juni 2024

oleh
oleh

BANDUNG, JPMN – Pemerintah Indonesia saat ini sedang mempertimbangkan kemungkinan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baik yang bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, maupun yang non-subsidi seperti Pertamax dan Pertamina Dex.

Pertimbangan ini muncul setelah pemerintah menahan harga BBM agar tidak naik hingga bulan Juni 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyatakan bahwa ada beberapa faktor yang akan menentukan apakah harga BBM akan naik atau tidak mulai 1 Juni 2024.

Menurut Presiden Jokowi, keputusan untuk menaikkan harga BBM sangat bergantung pada kemampuan fiskal atau pendapatan negara. Ia menyampaikan bahwa pemerintah masih menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara sebelum memutuskan apakah harga BBM akan naik mulai Juni setelah ditahan sejak awal tahun 2024.

“Semuanya dilihat fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin 27 Mei 2024, seperti dikutip dari ANTARA.

Selain itu, Presiden juga menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memberikan subsidi BBM. Hal ini dilakukan dengan memperhitungkan harga minyak dunia, terutama di tengah kondisi geopolitik yang tidak stabil.

Semua aspek tersebut akan dikalkulasi dan dihitung secara matang sebelum pemerintah resmi memutuskan kenaikan harga BBM, mengingat dampaknya yang luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung, semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” tambah Presiden.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah menahan harga BBM baik yang bersubsidi maupun non-subsidi agar tetap stabil sejak awal tahun 2024 hingga Juni.

Gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, serta pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS telah menyebabkan kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak. “Kan kami sudah bilang sampai Juni 2024 (ditahan), pertimbangannya kan kita baru pulih, masyarakat ini jangan sampai kena beban tambahan, itu aja,” kata Arifin.

Keputusan untuk menaikkan harga BBM ini memang sangat krusial, mengingat BBM adalah kebutuhan pokok yang mempengaruhi banyak sektor kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berjanji akan melakukan perhitungan yang matang sebelum mengambil keputusan akhir.

Sumber: PRFM News