Pemerintah Perpanjang Pendaftaran CPNS hingga 10 September 2024

oleh
oleh

JAKARTA, JPMN – Pemerintah secara resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024 di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Keputusan perpanjangan ini diambil setelah Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyatakan bahwa salah satu kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran adalah gangguan pada pembelian dan pemanfaatan materai elektronik atau e-meterai. Hal ini menjadi alasan utama pemerintah melakukan penyesuaian jadwal.

“Penyesuaian ini bertujuan untuk mengakomodir pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran. Salah satu kendalanya adalah masalah teknis pada penggunaan e-meterai, yang menghambat proses penyelesaian pendaftaran,” ungkap Suharmen dalam keterangannya pada Kamis, 5 September 2024.

Ia menjelaskan bahwa masalah pembelian e-meterai di platform milik Peruri yang bermasalah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada para pelamar. Oleh karena itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama empat hari.

“Dari yang semula batas waktu pendaftaran berakhir pada 6 September 2024, sekarang diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Dengan ini, kami melakukan penyesuaian,” kata Suharmen lebih lanjut.

Selain faktor teknis, alasan lain perpanjangan pendaftaran ini adalah untuk mengoptimalkan pengisian formasi CPNS. Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan 250.407 formasi yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

“Pemerintah, melalui Panselnas, berupaya memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam seleksi CPNS tahun ini. Hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS mencapai 2.922.336 orang, dengan 1.011.148 di antaranya sudah menyelesaikan proses pendaftaran,” tutup Suharmen.

Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat memberi kesempatan lebih bagi para calon pelamar yang masih terkendala, serta memaksimalkan pengisian formasi yang tersedia.