PCNU Kabupaten Subang Tolak Keras Gerakan Presidium Muktamar Luar Biasa (MLB) PBNU Yang Digelar di Kabupaten Cirebon

oleh
oleh

Subang, JPMN – Sekretaris Nahdlatul Ulama (Seknu) Kabupaten Subang Uung Mashuri dengan tegas menyatakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Subang menolak keras gerakan yang mengatasnamakan Presidium Muktamar Luar Biasa (MLB) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Gerakan tersebut baru-baru ini telah mengadakan konsolidasi di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu.

Uung, menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Presidium MLB tersebut tidak sejalan dengan Tradisi dan etika Nahdlatul Ulama.

“Bahwa sesuai Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama pasal 74 menyatakan:
(1) Muktamar Luar Biasa dapat diselenggarakan apabila Rais ’Aam dan/atau Ketua Umum Pengurus Besar melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
(2) Muktamar Luar Biasa dapat diselenggarakan atas usulan sekurang-kurangnya 50% (lima puluh persen) plus satu dari jumlah wilayah dan cabang.
(3) Muktamar Luar Biasa dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama” jelasnya.

“Konsolidasi yang dilakukan tanpa restu dari para sesepuh dan tokoh pesantren di Cirebon, seperti Pesantren Babakan, Kempek, Buntet, dan pesantren lainnya, jelas tidak mencerminkan nilai-nilai NU yang luhur. Tradisi MLB ini hanya pernah terjadi pada era KH Abdurrahman Wahid, dan itu pun terjadi dalam konteks tirani politik saat itu,” imbuhnya kepada JPMN, Kamis 12 September 2024.

Uung menegaskan bahwa gerakan MLB tersebut tidak memiliki dasar syar’i yang kuat dan berpotensi memecah belah persatuan di tubuh NU. Menurutnya, Muktamar Luar Biasa hanya dapat dilakukan dalam keadaan yang sangat mendesak secara syariat, dan bukan sebagai alat untuk merebut kekuasaan atau mengkritik secara tidak konstruktif.

“PCNU Kabupaten Subang menyerukan kepada para pihak yang menginisiasi MLB ini untuk menghentikan wacana tersebut, karena hanya akan membawa dampak buruk bagi NU dan generasi penerus. Apalagi jika gerakan ini dilakukan dengan cara-cara yang tidak mencerminkan akhlakul karimah, seperti berprasangka buruk terhadap para kiai dan pengurus NU,” paparnya.

MLB dianggap sebagai tindakan yang memiliki risiko negatif dan tidak sesuai dengan tradisi ulama pendahulu NU yang selalu mengedepankan musyawarah dan kaidah fikih.

PCNU Kabupaten Subang juga mengajak seluruh warga NU dan para penggerak organisasi di berbagai tingkatan untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, menekankan pentingnya menjalankan organisasi dengan mengedepankan nilai-nilai spiritualitas dan rasionalitas yang selalu menjadi prinsip NU.

“kami mengajak warga Nahdliyyin untuk terus mengedepankan akhlakul karimah (moral yang baik) dalam mengekspresikan aspirasi mereka, dan jika ada ketidakpuasan terhadap kinerja PBNU, disarankan untuk menyampaikannya melalui forum yang legal dan sesuai dengan akhlak” terangnya.

“Kami menghimbau kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan kinerja PBNU, silahkan dejawantahkan dalam forum muktamar melalui cara- cara yang legal dan berakhlak,” pungkasnya. [Hz]

No More Posts Available.

No more pages to load.