Ngaji Sastra LESBUMI PCNU Subang: Membangkitkan Sastra di Kalangan Santri

oleh
oleh

Subang, JPMN – Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LESBUMI PCNU) Kabupaten Subang menggelar kegiatan Ngaji Sastra di Pondok Pesantren Al Ikhlas Raudlotul Uluum, Desa Tenjolaya, Kecamatan Kasomalang, Subang, pada Jumat, 8 November 2024.

Acara ini mendapat sambutan hangat dari pimpinan pondok pesantren, KH. Atep Abdul Ghofar, yang menekankan pentingnya peran seni dan budaya dalam pembinaan santri. Menurutnya, keterlibatan santri dalam seni dan budaya memiliki nilai penting karena banyak karya sastra yang berasal dari para budayawan Muslim dunia.

“Khususnya karya-karya dari para wali songo. Karena itu, roadshow yang diselenggarakan oleh LESBUMI PCNU Subang ini sangat penting dan harus dilanjutkan secara konsisten, jangan hanya berhenti setelah sekali dilakukan,” ungkap Atep.

Ke depan, Atep berharap LESBUMI PCNU Subang dapat menghadirkan penulis berpengalaman langsung di pondok pesantren untuk memberikan pelatihan menulis sastra dengan baik. “Kami juga berharap mereka bisa menghadirkan penyair untuk melatih santri di Kabupaten Subang,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LESBUMI PCNU Kabupaten Subang, Agus Eko Muchamad Solihin, menjelaskan bahwa Ngaji Sastra adalah bagian dari rangkaian program yang sudah direncanakan oleh kepengurusan LESBUMI sebelumnya.

“Program Ngaji Sastra ini sudah berjalan sejak periode sebelumnya, dan sekarang kami melanjutkannya, dengan fokus khusus pada para santri di pondok pesantren di Kabupaten Subang,” jelas Eko.

Lebih lanjut, Eko menyebutkan bahwa Ngaji Sastra juga menjadi sarana untuk kembali memperkuat keberadaan sastra di Kabupaten Subang, sekaligus menjadi dorongan dalam mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan.

“Saat ini, kami bersama para budayawan dan seniman tengah mendorong pemerintah daerah untuk segera menetapkan Perda Kebudayaan. Semoga langkah kecil kami ini dapat membuka mata dan hati pemerintah Kabupaten Subang untuk segera mewujudkan Perda tersebut,” ujar Eko penuh harap.