BANDUNG, JPMN – Angka perceraian di Kota Bandung menunjukkan tren penurunan pada tahun 2023. Berdasarkan data yang dirilis oleh Diskominfo Kota Bandung, kota ini berada pada urutan ke-6 dengan jumlah kasus perceraian tertinggi di Provinsi Jawa Barat.
Pada tahun tersebut, terdapat 5.861 kasus perceraian di Kota Bandung. Meskipun angka ini masih cukup tinggi, namun mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, Provinsi Jawa Barat mencatatkan total 102.280 kasus perceraian pada tahun 2023. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 10 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Diskominfo Kota Bandung juga menginformasikan bahwa lebih dari tiga per empat kasus perceraian di Kota Bandung merupakan cerai gugat. Hal ini menandakan bahwa lebih banyak perceraian diinisiasi oleh pihak perempuan daripada pihak laki-laki.
Pemerintah Kota Bandung telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah meningkatnya angka perceraian. Salah satunya adalah melalui program penguatan keluarga yang berbasis perlindungan terhadap anak dan perempuan. Program ini bertujuan untuk mencegah potensi konflik di tingkat keluarga yang dapat berujung pada perceraian atau kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Selain itu, Puspaga Kota Bandung, yang merupakan program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, juga turut berperan dalam meningkatkan ketahanan keluarga. Melalui pendidikan dan peningkatan pemahaman mengenai keluarga, Puspaga berusaha meningkatkan peran semua anggota keluarga dalam mendukung keharmonisan rumah tangga.
Warga Kota Bandung diimbau untuk tidak ragu berkonsultasi dengan Puspaga Kota Bandung atau DP3A Kota Bandung terkait ketahanan keluarga. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui akun media sosial resmi Puspaga Kota Bandung dan DP3A Kota Bandung di Instagram dengan username @puspaga.bdg dan @bdg.dp3a.










