Massa Aksi Demo ‘Peringatan Darurat’ di Bandung: Pagar DPRD Jabar Dijebol, Kericuhan Pecah

oleh
oleh
Aksi unjuk rasa 'Peringatan Darurat' di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung Kamis, 22 Agustus 2024. /Christ Wibowo/prfmnews

BANDUNG, JPMN – Pada Kamis, 22 Agustus 2024, suasana di Kota Bandung memanas ketika massa aksi demo bertajuk ‘Peringatan Darurat’ menjebol pagar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar). Aksi yang awalnya berjalan damai berubah menjadi ricuh menjelang malam hari.

Massa yang berkumpul sejak siang hari di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, melakukan unjuk rasa menolak rencana Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ratusan orang terlibat dalam aksi ini, membawa semangat untuk mempertahankan hak demokrasi dalam pemilihan kepala daerah.

Situasi mulai memanas sekitar pukul 18.10 WIB, ketika sejumlah pendemo mulai menjebol pagar Gedung DPRD Jabar. Aksi ini langsung direspon oleh aparat yang sudah bersiaga di lokasi. Bentrokan pun tak terhindarkan ketika massa mencoba untuk merangsek masuk ke dalam gedung, memaksa aparat untuk memukul mundur para pendemo.

Pada pukul 19.30 WIB, massa yang sebelumnya terkonsentrasi di depan Gedung DPRD Jabar terpaksa mundur ke Jalan Sulanjana akibat desakan dari pihak keamanan. Sebagian pendemo bahkan terlihat memisahkan diri dan bergerak menuju daerah Dago dan Tamansari, menyebabkan ketegangan yang meluas ke beberapa titik di pusat kota.

Aksi ini menjadi sorotan, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di mata media asing, seperti Reuters dan BBC, yang menyoroti situasi yang terjadi di Indonesia terkait penolakan revisi UU Pilkada. Sementara itu, di media sosial, banyak pengguna yang ikut meramaikan isu ini dengan memposting video dan konten terkait aksi ‘Peringatan Darurat’, yang memperlihatkan kepedulian publik terhadap isu demokrasi yang sedang berlangsung.

Kericuhan ini menunjukkan eskalasi ketegangan antara masyarakat dan pemerintah terkait perubahan regulasi yang dianggap mengancam prinsip demokrasi di Indonesia. Aparat keamanan diharapkan dapat mengendalikan situasi agar tidak semakin memburuk, sementara para pengunjuk rasa terus memperjuangkan aspirasi mereka.

No More Posts Available.

No more pages to load.