KPUD Subang Jaring Penambahan Anggota PPK

oleh
oleh
hari nazarudin
komisioner KPUD Subang, Hari Nazarudin

Subang, JP- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Subang, melakukan kembali penjaringan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), untuk pemenuhan 5 orang anggota PPK di kecamatan- kecamatan di Kabupaten Subang, untuk pemilu tahun 2019.

Kepada jabarpublisher.co, Ktua KPUD Subang, Maman Suparman mengatakan, jika rekruitment tersebut, sebagai pengejawantahan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang penambahan anggota PPK.

“Rekruitment ini sebagai penjabaran dari keputusan mahkamah konstitusi untuk dilakukannya penambahan anggota PPK, per hari ini, (senin, 20/11/2018) kami telah melakukan wawancara terhadap para calon anggota PPK ditiap-tiap kecamatan,”ujar Maman.

Menurut Maman, yang diperlukan untuk mnjadi anggota PPK, selain memiliki kemampuan intelektual, para calon juga harus mengetahui tentang banyak hal berkaitan dengan kepemiluan. “Kami tanyakan semuanya,”tambah Maman.

sementara menurut komisioner bidang divisi sosialisasi, parmas dan SDM, Hari Nazarudin, penambahan anggota PPK dari 3 orang menjadi 5 orang, sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 6 tahun 2018.

“Yang kita jaring saat ini, berasal dari 2 orang anggota PPK yang “dilepas” pada saat harus dipilih 3 orang, juga yang masuk dalam daftar waiting list,”jelas Hari.

Untuk pengumuman siapa yang bakal terpilih masuk dalam keanggotaan PPK, menurut hari, akan diumumkan tanggal 20 November 2018. “Besok kita umumkan, sampai malam ini, Kami akan melakukan rapat,”tambah hari.(mat)