KPK Amankan 8 Pejabat Pemprov Bengkulu dalam OTT, Gubernur Ikut Diperiksa

oleh
oleh
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (bertopi putih) tiba di Gedung KPK di Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024) siang. (Foto: RRI/ Alfreds Tuter)

Jakarta, JPMN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dari jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada Sabtu (23/11/2024). Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi daerah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang tunai, dokumen penting, serta barang bukti elektronik yang relevan. “Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK terkait OTT. Kemudian juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” jelas Tessa dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Minggu (24/11/2024).

Tessa turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Bengkulu yang mendukung penuh jalannya operasi tersebut. Ia menyebut Kapolda Bengkulu Irjen (Pol) Anwar dan Kapolresta Bengkulu Kombes (Pol) Deddy Nata memiliki peran penting dalam memastikan pengamanan operasi berjalan lancar.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, tiba di Gedung KPK di Jakarta Selatan pada Minggu siang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus OTT ini. Hingga berita ini diturunkan, Gubernur masih berada di Gedung KPK, menjalani proses pemeriksaan intensif.

Para awak media terus memantau perkembangan kasus ini dan menantikan keterangan resmi dari KPK. Operasi ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Publik menunggu kelanjutan proses hukum terhadap para pihak yang terlibat dan berharap kasus ini menjadi pelajaran penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

No More Posts Available.

No more pages to load.