Komisi 3 Dprd Subang Akan Tinjau Langsung Ke Puncak Halimun,Terkait Kerusakan Hutan

oleh
oleh

Subang,JPOL-Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Subang akan melakukan peninjauan langsung ke kawasan hutan puncak halimun yang berada di kecamatan ciater,subang jawabarat,
Dikatakan Dang Agung dari fraksi PDI Perjuangan saat di wawancarai lewat celuler oleh jabarpublisher minggu,25/09

Dang agung mengatakan, jika peninjauan langsung yang akan dilakukan oleh Komisi 3 DPRD subang ke hutan puncak halimun yang sedang ramai dalam pemberitaan media itu merupakan salah satu tugas komisi 3 melihat secara langsung sejauh mana aktifitas di sana yang di duga ada salah satu perusahaan membabad hutan(pengrusakan) dengan itu kita akan menindaklanjuti langsung ke lokasi,kata Dang agung.

Hutan yang seharusnya dijaga kelestariannya, diduga “dirusak” oleh perusahaan,komisi 3 akan pertanyakan dasar perijinannya mana dan akan di peruntukan apa,jika memang fakta di lapangan sangat mempeihatinkan,karna sejauh ini informasi baru saya dapatkan dari pemberitaan media,kami akan turun langsung,Tegas Dang agung

Dang agung menjelaskan, jika nanti komisi 3 melihat adanya cacat hukum dalam pembabadan hutan tersebut maka akan kita tindak langkah tegas yang menyangkut soal perizinan dan nantinya akan kita panggil perusahaan yang melakukan pengrusakan lingkungan itu,

“Kalau ada yang aneh dalam peruntukan izinnya, Komisi 3 DPRD kabupaten subang bekerjasama dengan unsur terkait seperti DLH,satpoldam,BPBD dan kepolisian akan kita tindak lanjut dan kita tidak biarkan ada perusahaan yang lenggak-lenggok dengan bebas merusak kawasan hutan,” tegasnya

Dang agung menambahkan,saat ini di lokasi telah terpasang line,apresiasi kepada rekan rekan dari pihak Satpoldam,DLH,dan BPD yang telah tanggap aktif,Hari Senin atau Selasa lusa komisi 3 akan meninjau langsung,kita kembangkan terkait dokumen perijinannya,pungkasnya

Penulis:Boby ramadan