Subang, JPMN – Ketua LSM AKSI Warlan, mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Kabupaten Subang.
“Kami sebagai lembaga masyarakat dan juga mitra para awak media, sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa saudara Hadi Hadian, wartawan media online Hadejabar. Kasus penganiayaan itu harus diusut sampai tuntas,” ujar Ketua LSM AKSI, Warlan, kepada JPMN, Kamis 10 April 2025.
Siapa pun pelakunya, kata Warlan, segala tindak kekerasan yang dilakukan terhadap insan pers/wartawan dimana pun berada harus diusut tuntas.
“Apapun dan siapapun latar belakangnya cerita dan alasannya, kita tidak bisa menerima dan membenarkan dengan apa yang menimpa pada saudara Hadi, negara kita ini adalah negara hukum, tidak ada yang kebal hukum dan tidak dibenarkan di negara kita main hakim sendiri,” tegasnya.
Didalam kesempatan ini juga, sambung Warlan, kami dari LSM Aksi memohon kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas, memproses serta menghukum keras kepada para pelaku.
“Kami bersama Polri, untuk itu kami mendukung tugas Kepolisian untuk mengungkap sampai tuntas, baik itu pelaku yang terlibat pengeroyokan maupun adanya dugaan aktor dibelakang kejadian itu jangan tebang pilih ” tegasnya.
Sebelumnya, nasib nahas menimpa Hadi Hadrian (46), seorang wartawan dari media Hadejabar, yang menjadi korban dugaan pengeroyokan brutal oleh enam orang yang diduga preman saat tengah menjalankan tugas jurnalistiknya, Rabu (9/4/2025).
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Hadi Hadrian yang datang ke lokasi guna melakukan peliputan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh salah satu kandang ayam, justru harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka serius di bagian kepala, wajah, dan dada.[|Hz]











