Kemendikbudristek Luncurkan Program Indonesia Pintar 2024 untuk Siswa Kurang Mampu

oleh
oleh
Kegiatan KBM di Sekolah
Ilustrasi Kegiatan Sekolah/Foto: GlobalMadani

JAKARTA, JPMN – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 dengan tujuan untuk mendukung kebutuhan finansial siswa dari keluarga kurang mampu di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan dan menekan angka putus sekolah.

Pencairan dana PIP 2024 akan dilakukan secara bertahap. Di Kota Bandung, beberapa orang tua siswa telah mencairkan bantuan ini melalui bank penyalur seperti Bank BRI. Bagi siswa dan orang tua yang belum menerima pemberitahuan, disarankan untuk terus memantau informasi terbaru dari pihak sekolah terkait jadwal dan proses pencairan bantuan.

Cara Cek Penerima PIP 2024 Secara Online

Kemendikbudristek telah menyediakan layanan pengecekan status penerima PIP secara online melalui laman resmi. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bantuan PIP 2024:

  1. Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id
  2. Pilih kolom ‘Cari Penerima PIP’.
  3. Masukkan data yang diminta, yaitu NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  4. Klik tombol ‘Cari’.
  5. Informasi penerima akan ditampilkan di layar.

Syarat Pengambilan Dana PIP di Bank

Untuk mencairkan dana bantuan PIP di bank, berikut adalah dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan:

  • Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah.
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Buku Tabungan (Rekening Simpel).
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi KTP Orang Tua.

Jumlah Bantuan PIP 2024

Jumlah bantuan yang diberikan melalui PIP 2024 disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rincian bantuan yang mulai dicairkan sejak September 2024:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun. Bagi siswa baru dan siswa di kelas akhir, bantuan sebesar Rp225.000.
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, bantuan sebesar Rp375.000.
  • Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun. Bagi siswa baru dan kelas akhir, bantuan bervariasi antara Rp500.000 hingga Rp900.000.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para siswa dapat lebih fokus pada pendidikan tanpa terkendala oleh masalah finansial. Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Sumber: Pikiran Rakyat

No More Posts Available.

No more pages to load.