Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Inisial N Mulai Diproses Polres

oleh
oleh

Subang, JPOL – Pihak Polres Subang mulai memproses pelaporan dugaan ijazah palsu seorang ASN Inisial N, dua saksi dari pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kasus dugaan pemalsuan Ijazah ini awalnya dilaporkan oleh anggota Laskar NKRI Kabupaten Subang beberapa waktu lalu, Bahkan untuk mengawal kasus tersebut sempat digelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Disdikbud.

Dua saksi tersebut datang untuk memenuhi panggilan didampingi Advokat Sutarno Sirait SH dan Suhendar S.

”Tadi itu baru pemanggilan dua saksi pelapor yaitu E dan J, mereka sebagai saksi dari pelapor menerangkan sebagai mana dia ketahui dan alami pada waktu itu dan muasal dia bagaimana punya data,” ujar Advokat Sutarno Sirait SH dari Kantor Hukum Sutarno Sirait SH & Partners, selaku kuasa hukum pelapor kepada JPOL, Rabu (8/12/2021).

Sementara itu Sekretaris Disdikbud Kabupaten Subang Aep Saefudin saat dikonfirmasi JPOL perihal kasus tersebut menyerahkan dan mengormati proses hukum yang sedang berjalan”Kami dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Subang menyesalkan adanya pelaporan ini, kami sebelumnya telah memanggil yang bersangkutan dan mengkonfirmasinya, selanjutnya kami mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk penanganannya” pungkasnya kepada JPOL. [JP Team]

No More Posts Available.

No more pages to load.