BANDUNG, JPMN – Kejadian keracunan massal yang menimpa 125 siswa SD Negeri Gandasari serta warga Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat pada akhir Juni 2024 telah menggemparkan masyarakat setempat.
Kejadian ini terjadi setelah mereka mengonsumsi nasi kotak berisi ayam tepung dalam acara kenaikan kelas dan perpisahan di sekolah tersebut.
Berdasarkan laporan resmi dari Dinas Kesehatan Jawa Barat, hasil uji laboratorium menyatakan bahwa sejumlah sampel makanan yang disajikan mengandung bakteri Escherichia coli (E.coli) serta zat kimia berbahaya seperti nitrit dan sianida.
Bakteri E.coli ditemukan terutama pada air yang digunakan untuk memasak nasi dan ayam, sedangkan kandungan nitrit ditemukan dalam sampel air bersih, dan sianida terdeteksi dalam sampel muntahan korban.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Deni Achmad, menegaskan bahwa temuan ini sangat serius dan menuntut tindakan cepat dari pihak berwenang untuk mengatasi dan mencegah kasus serupa di masa depan.
Hal ini juga memicu respons dari Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, yang mengumumkan pengetatan syarat-syarat dalam pelaksanaan kegiatan pesta atau acara besar di wilayah tersebut. Masyarakat diharuskan untuk melaporkan setiap acara yang mereka rencanakan ke puskesmas terdekat serta menjalani pemeriksaan terhadap peralatan memasak dan sumber air yang digunakan.
Kasus keracunan massal ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait pentingnya menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan dalam setiap kegiatan sosial maupun pendidikan.
Pemerintah setempat diharapkan dapat terus meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait bahaya yang bisa ditimbulkan dari kontaminasi makanan, serta memastikan bahwa standar keamanan pangan dipatuhi secara ketat oleh semua pihak terkait.










