CIREBON, JPMN – Di tengah maraknya kampanye dari calon tunggal, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kotak Kosong (Gertak) Brebes, Jawa Tengah, juga aktif menggelar kampanye untuk menarik perhatian masyarakat.
Layaknya kandidat yang maju dalam pemilihan, Gertak Brebes turun langsung ke berbagai wilayah di Kabupaten Brebes untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya memilih kotak kosong pada hari pencoblosan mendatang.
Pada hari Selasa (1/10/2024), Gertak Brebes mengadakan sosialisasi di beberapa tempat, termasuk di Desa Banjaranyar, Kecamatan Brebes, dan Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba. Tidak hanya itu, mereka juga memasang baliho besar bergambar kotak kosong di berbagai titik strategis, salah satunya di jalur Pantura Kota Brebes.
Slamet Maryoko, Koordinator Gerakan Kotak Kosong Brebes, menjelaskan bahwa kampanye ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar memilih kotak kosong pada surat suara dengan nomor urut dua saat pemilihan pada tanggal 27 November mendatang. “Kami berharap masyarakat paham bahwa mencoblos kotak kosong adalah tindakan sah. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak golput dan datang ke TPS,” kata Slamet.
Gerakan kotak kosong akan terus menggencarkan kampanye mereka untuk memastikan masyarakat memahami bahwa suara kotak kosong memiliki legitimasi yang sama seperti suara untuk calon lainnya. Slamet optimis bahwa kotak kosong akan menjadi pilihan mayoritas masyarakat, meskipun harus berhadapan dengan calon tunggal yang didukung oleh 11 partai politik, baik dari parlemen maupun non-parlemen di Brebes.
Pasangan calon tunggal, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, mendapatkan nomor urut 1 dalam surat suara, sementara kotak kosong berada di nomor urut 2 di sebelah kanan. Menurut Slamet, demokrasi seharusnya memberikan masyarakat lebih dari satu pilihan, sehingga ada ruang untuk adu gagasan. “Jika hanya ada satu calon, rasanya seperti memilih kucing dalam karung,” tegasnya.
Gerakan kotak kosong ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat menyadari hak mereka yang dijamin oleh undang-undang untuk memilih kotak kosong, terutama jika mereka merasa tidak ada pilihan lain yang cocok. Slamet percaya bahwa banyak masyarakat akan memilih kotak kosong karena ketidakpuasan terhadap adanya calon tunggal.












