Washington, D.C., JPMN – Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 pada Senin (20/1/2025) siang waktu setempat, atau Selasa (21/1/2025) dini hari WIB. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan kedua Trump setelah sebelumnya menjabat sebagai Presiden AS ke-45.
Upacara pelantikan yang bersejarah ini dilangsungkan di Rotunda, sebuah aula bundar di bawah kubah Gedung Capitol, sebagai pengganti lokasi tradisional di luar gedung. Pemindahan lokasi ini dilakukan karena suhu ekstrem yang menyelimuti Washington, D.C., menjadikan momen tersebut pertama kalinya dalam 40 tahun terakhir upacara pelantikan presiden digelar di dalam ruangan. Terakhir kali, acara serupa dilakukan pada tahun 1985 saat pelantikan Presiden Ronald Reagan.
Upacara diawali dengan musik pembuka dari Paduan Suara Gabungan Universitas Nebraska-Lincoln, yang berkolaborasi dengan Band Marinir AS ‘The President’s Own.’ Suasana khidmat dan patriotik semakin terasa dengan iringan musik yang megah.
Dalam prosesi resmi, Wakil Presiden terpilih JD Vance terlebih dahulu mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Hakim Mahkamah Agung Brett Kavanaugh. Selanjutnya, Ketua Mahkamah Agung John Roberts memimpin pengambilan sumpah jabatan Donald Trump sebagai presiden.
Pelantikan ini juga menandai transisi kekuasaan dari pemerintahan Joe Biden kepada pemerintahan Trump. Peristiwa ini disaksikan oleh para pejabat tinggi negara, keluarga, dan sejumlah tamu undangan terpilih, dengan pengamanan ketat yang melibatkan ribuan petugas.
Donald Trump kini menghadapi tantangan besar untuk menjalankan masa jabatan keduanya di tengah situasi domestik dan global yang penuh dinamika. Di bawah kepemimpinannya, dunia akan kembali menyaksikan bagaimana Trump membawa arah kebijakan Amerika Serikat dalam empat tahun mendatang.












