Didukung Kejari LSM Gerak Siap Bongkar Mafia Tanah Bendungan Sadawarna

oleh
oleh

Subang, JPOL – Polemik pembangunan bendungan Sadawarna yang berada di 3 wilayah kabupaten, Subang, Indramayu, Sumedang saat ini sudah mencapai 75%, namun masih ada persoalan yang harus diselesaikan proyek nasional ini salah satunya masih carut marutnya proses pembayaran ganti rugi lahan yang dianggap tidak sesuai, selain itu muncul dugaan adanya manipulasi data yang dilaporkan oleh LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak).

“Hasil investigasi kami dilapangan banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan dan dugaan manipulasi data, hari ini kami serahkan petunjuk bukti-bukti tambahan kepada pihak kejaksaan negeri Subang” ujar Amat Suhenda Ketua LSM Gerak kepada JPOL Selasa,15/02/2022.

Amat berharap dengan adanya tambahan bukti-bukti petunjuk adanya dugaan praktik mafia tanah di proyek nasional Bendungan Sadawarna ini menjadi atensi pihak Kejaksaan Negeri Subang, “Kami yakin tim kejaksaan Negeri Subang mampu membongkar praktik – praktik kotor mafia tanah ini yang jelas-jelas merugikan uang negara milyaran rupiah” imbuhnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang I Wayan Sumertayasa melalui Kasi Pidsus Aep Saepulloh mengapresiasi kontribusi LSM Gerak dalam membongkar praktik Mafia tanah di Proyek Bendungan Sadawarna, “Saya apresiasi langkah dari LSM Gerak, dan tentunya ini sesuai atensi dari Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus – kasus mafia tanah, dan kami kemukakan kami sebelum ada laporan sudah bergerak dan memang dilapangan kita sudah temukan indikasi indikasi kearah praktik mafia tanah dengan berbagai modus” terangnya.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi peran serta dari LSM juga masyarakat untuk berkontribusi dalam membongkar praktik praktik yang merugikan negara seperti ini namun tentunya lampirkan juga bukti – bukti atau petunjuk awal kearah itu ” pungkasnya. [HzH]