JPOL – Asep Yudi Nurul, ditangkap Polres Tasikmalaya gegara menyiksa bayi monyet demi membuat konten untuk diperjualbelikan. Asep mengaku sudah 12 kali menyiksa monyet.
Asep ditangkap bersama Indra yang juga sesama warga Kabupaten Tasikmalaya. Berbeda dengan Asep, Indra hanya berperan menjual lutung.
“Kalau dari hasil penyelidikan yang masih berubah-ubah, pelaku mengaku menganiaya monyet sampai 12 kali. Mati semuanya. AY ini menganiaya monyet kalau I menjual lutung,” kata Kasar Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Aru Rinaldo di Mapolres Tasikmalaya, seperti dilansir detikJabar, Selasa (13/9/2022).
Penyiksaan monyet itu kemudian diabadikan melalui rekaman video. Hasilnya diperjualbelikan melalui media sosial.
Monyet yang disiksa tidak dikonsumsi. Hewan itu hanya disiksa untuk kepentingan pembuatan konten.
“Hewan monyet yang dilakukan kekerasan tidak dikonsumsi dagingnya,” jelas Aru.
Diberitakan sebelumnya, seekor bayi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) mengalami serangkaian penyiksaan sadis oleh sejumlah pemuda di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Bayi monyet itu disiksa hingga mati.
Aksi penyiksaan terhadap hewan ini dilakukan oleh pelaku sambil merekam video. Konten video ini pun diperjualbelikan kepada psikopat.
via detikcom










