Bogor Menempati Peringkat Tinggi dalam Pengguna Judi Online

oleh
oleh

BOGOR, JPMN – Bogor masuk dalam daftar kota/kabupaten dengan jumlah pengguna judi online terbanyak di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Menko Polhukam sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto.

Menyikapi meningkatnya jumlah pengguna judi online, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor merencanakan langkah-langkah strategis, termasuk pembentukan Satgas Judi Online dan penerbitan surat edaran (SE) terkait bahaya dan larangan judi online kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembentukan Satgas Judi Online

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyatakan bahwa pembentukan Satgas Judi Online akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Diskominfo, Disdukcapil, DP3A, Disdik, Inspektorat, Satpol PP, serta pihak-pihak terkait lainnya mulai dari tingkat kecamatan hingga RW. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Forkopimda, MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, ormas, dan asosiasi profesi.

“Kami sudah berkoordinasi di Pemkot untuk menyusun inisiasi pembuatan Satgas Judi Online dan Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online,” ungkap Hery pada Rabu, 26 Juni 2024.

Tingginya Jumlah Pengguna Judi Online di Bogor

Hery Antasari mengaku terkejut dengan tingginya jumlah pengguna judi online di Kota Bogor, terutama di Kecamatan Bogor Selatan.

“Kami kaget dan menyesalkan fenomena nasional judi online ini, dan ternyata Kota Bogor merupakan salah satu kota dengan jumlah transaksi yang besar. Kecamatan Bogor Selatan sendiri terdata sebagai salah satu dari tujuh kecamatan dengan jumlah pelaku judi online terbanyak, yaitu 3.720 orang,” jelasnya.

Upaya Pencegahan dan Edukasi

Menyadari bahwa judi online adalah fenomena nasional yang juga menjadi perhatian pemerintah pusat, Hery menekankan pentingnya penyusunan solusi-solusi untuk pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan kampanye yang masif. Pemkot Bogor juga akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait data, fakta, dan pedoman nasional penanganan judi online.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pengguna judi online di Bogor dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh judi online. Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan fenomena judi online di Bogor dapat ditekan dan masyarakat menjadi lebih sadar akan risiko yang ada.