Bapenda Subang Mengapresiasi Gelaran Kick Off Bulan Sadar Pajak 2024

oleh
oleh
Bapenda Subang Mengapresiasi Gelaran Kick Off Bulan Sadar Pajak 2024

Subang, JPMN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, mengapresiasi digelarnya Kick Off Bulan Sadar Pajak, yang dilaksanakan oleh Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3WD) Samsat Subang, bulan Juni 2024 ini.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Kabupaten Subang Wawan Gunawan mengatakan, setiap pendapatan dari pajak kendaraan bermotor itu, dipastikan akan masuk ke kas daerah persemesternya, melalui dana bagi hasil yang di transfer dari Bapenda Provinsi Jawa Barat ke kas daerah Kabupaten Subang.

“Mewakili pak Kaban, kami mengapresiasi kick off bulan sadar pajak, yang digelar selama bulan Juni ini oleh Kantor P3DW Samsat Subang,” ujar Wawan kepada JPMNI di Subang, Rabu 12 Juni 2024.

Wawan mengungkapkan, dana bagi hasil dari pendapatan pajak kendaraan bermotor tersebut, yang di transfer ke kas daerah sebesar 30 persen dari total pendapatan pajak kendaraan bermotor, yang dimiliki warga Subang.

“Untuk tahun ini masih bentuknya dana bagi hasil, yang setiap semester sekali di transfer ke kas daerah Kabupaten Subang, sebesar 30 persen,” terangnya.

Tentunya, dengan kick off bulan sadar pajak, yang digelar Kantor P3DW Samsat Subang, dapat meningkatkan pendapatan dana bagi hasil yang ditransfer ke kas daerah tersebut.

“Ya tentunya sih, dengan kick off bulan sadar pajak ini, manfaatnya dapat meningkatkan dana bagi hasil bagi Pemkab Subang,” kata Wawan, mengakhiri.[Rls|Hz]

No More Posts Available.

No more pages to load.