Audiensi Ke Kapolres DPD LSM LIRA Kabupaten Subang Sampaikan Hal Ini

oleh
oleh

Subang, JPMN – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM Lumbung Informasi Rakyat – DPD LIRA Kabupaten Subang Yanto bersilaturahim ke Kapolres Subang AKBP Sumarni, Selasa 09/05/2023.

Dalam kesempatan tersebut tampak turut hadir juga Ketua LSM Gampil (Gabungan anak muda peduli lingkungan) Enjang black dan Ketua LSM Nuansa Mamay.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyatakan apresiasinya terhadap LSM maupun ormas yang bersinergi dengan APH dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

“Pintu kami selalu terbuka bagi siapapun untuk LSM, Ormas, Media untuk berdiskusi mengenai penegakan hukum atau apapun itu yang berkaitan dengan pembangunan di Kabupaten Subang” ungkapnya.

“Kami sangat berterimakasih kepada rekan – rekan LSM maupun Ormas yang proaktif profesional sebagai sosial kontrol di masyarakat, apabila ada temuan dilapangan dan tentunya dengan alat bukti pendukung yang memadai laporkan saja kepada kami jangan inimah dikit – dikit posting di medsos Kepala Dinas anu lah Kepala Desa itulah diduga ini itu, yang ada malah itu menjadi tindak pidana pelanggaran Undang – undang ITE kalau ada temuan ayo diskusikan tentunya sekali lagi dengan alat bukti yang memadai, sekarang ini di Undang-undang Tipikor kita mengedepankan penyelematan uang negara apabila ada kasus dan terbukti kita serahkan ke APIP terlebih dahulu nanti Dinas Irda terlebih dahulu yang turun menghitung besaran ataupun jumlah yang diduga ada tindakan korupsi lalu sipejabat inikan diberi waktu untuk mengembalikan uang negara tersebut namun ini salah satu contoh yang mal administrasi tapi apabila ditemukan memang indikasi niat kearah Korupsi tentunya kami langsung tindak” Imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPD LSM Lira Yanto kedatangannya ke Kapolres untuk bersilaturahim juga menegaskan bahwasanya LSM Lira Kabupaten Subang dalam menjalankan Tupoksinya sebagai LSM yang konsisten mencegah tindak pidana korupsi.

“Kami dilapangan selalu berupaya untuk memberikan informasi faktual mengenai hal – hal apa saja yang berpotensi menjadi dugaan tindak pidana namun tentunya tidak serta merta memperkarakan langsung, kami akan menegur terlebih dahulu dan konfirmasi apabila fakta dilapangan dan laporan yang tidak sinkron kami akan laporkan langsung kepada Aparat Penegak Hukum yang berwenang” Tegasnya.

“Untuk hal – hal yang dianggap sepele seperti baligho pengumuman pemanfaatan ADD maupun DD yang turun ke Desa saat ini belum sepenuhnya dilaksanakan padahal informasi tersebut sangatlah penting sehingga masyarakat di wilayah tersebut dapat mengetahui kemana saja dana tersebut digulirkan dan aturan dalam Undang Undang Desa yang berlaku sekarang itu wajib dipampangkan saya berharap ini menjadi atensi” Pungkasnya. [HzH]