Wapres Gibran Usulkan Kajian Ulang Program Zonasi Sekolah

oleh
oleh
Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Dinas Pendidikan se Indonesia oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senin (11/11/2024) di Jakarta. (Foto:RRI/Retno Mandasari)

Jakarta, JPMN — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyarankan agar program zonasi sekolah dikaji ulang. Hal ini disampaikan oleh Wapres Gibran saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Menurut Wapres Gibran, penerapan program zonasi belum bisa dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Ia menekankan bahwa ada beberapa provinsi yang mengalami surplus guru, sementara di provinsi lainnya justru terjadi kekurangan guru. Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan yang perlu diselesaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

“Ada provinsi tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri. Jadi, zonasi sekali lagi ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” jelas Wapres Gibran.

Wapres Gibran juga mengungkapkan bahwa permasalahan terkait zonasi sekolah bukanlah hal baru. Fenomena yang sama, kata Gibran, terus berulang setiap tahun, terutama saat periode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia bahkan mengaku telah menghadapi masalah serupa ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

“Dan tiap tahun fenomenanya sama, pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang PPDB. Ini perlu dikaji lagi,” ujar Wapres Gibran, merujuk pada fenomena perubahan alamat siswa yang kerap terjadi menjelang periode PPDB.

Evaluasi Kembali Sistem Penerimaan Peserta Didik

Secara khusus, Wapres Gibran mengharapkan Mendikdasmen dapat melakukan kajian mendalam terhadap program zonasi, serta mempertimbangkan apakah perlu kembali ke sistem penerimaan peserta didik yang lama. Ia menyoroti pentingnya pemerataan jumlah guru dan fasilitas pendidikan sebagai faktor kunci dalam penerapan program zonasi.

“Jadi intinya, mohon dikaji lagi, apakah akan diteruskan ataukah akan kembali ke sistem yang lama? Silakan nanti didiskusikan. Jadi, jumlah guru yang belum merata dan fasilitas yang belum merata juga,” tambah Wapres Gibran.

Wapres menutup arahannya dengan mengapresiasi program zonasi, namun ia mengingatkan agar para peserta rapat koordinasi dapat memberikan masukan yang konstruktif terkait pelaksanaan program ini.

“Jadi, bapak, ibu, zonasi ini program yang baik. Tapi, silakan nanti bapak, ibu selama rakor mungkin bisa memberi masukan, karena jumlah guru kita itu belum merata,” tutupnya.

Usulan kajian ulang program zonasi ini menjadi perhatian serius bagi Kemendikdasmen, mengingat adanya ketidakmerataan guru dan fasilitas di berbagai daerah. Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret dan rekomendasi yang dapat memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, terutama terkait pemerataan akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh peserta didik.

No More Posts Available.

No more pages to load.