Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang sudah ditetapkan untuk bertarung di ajang Pilkada Subang tahun 2018.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mengumumkan penetapannya pada hari senin tanggal 12 Pebruari 2018 di aula kantor KPU Subang.
Dengan dihadiri oleh semua komisioner KPU, Panwaslu Subang, pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pengurus partai yang mengusung ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Subang.
Ketua KPU Maman Suparman dalam pengumuman penetapannya menyebutkan ketiga pasangan calon terseut adalah pasangan Ruhimat – Agus Masykur yang diusung oleh partai Nasdem dengan 3 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PKS 7 kursdi, PAN 3, PPP 2 kursi dan Gerindra 5 kusi. totalnya 25 kursi.
Pasangan Dedi Junaedi – Budi S yang diusung partai tunggal yaitu dengan jumlah sebanyak 10 kurs
Pasangan terakhir Imas Aryumningsih – Sutarno, diusung oleh Partai Golkar dan yang memiliki 7 kursi dan PKB 5 kursi, sehingga total 13 kursi.
Maman Suparman juga mengatakan, keputusan itu mulai berlaku sejak ditetapkan hari ini.
“Atas nama KPU Subang, kami ucapkan selamat kepada para calon bupati dan wakil Bupati atas ditetapkannya sebagai calon hari ini,” ucap Maman. (JP)










