Subang Berencana Tingkatkan Belanja Daerah Secara Signifikan pada 2025, Prioritaskan Infrastruktur

oleh
oleh

Subang, JPMN – Pemerintah Kabupaten Subang berencana meningkatkan belanja daerah sebesar Rp296,68 miliar, atau sekitar 9,88 persen, menjadi total belanja Rp3,29 triliun untuk tahun anggaran 2025. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat area pembangunan utama di seluruh wilayah.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menyampaikan rencana ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rapat Paripurna DPRD, Senin, 7 Juli 2025. Rapat tersebut fokus pada penyampaian penjelasan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.


Efisiensi Anggaran untuk Investasi Infrastruktur dan Layanan Publik

“Penyesuaian ini mencakup efisiensi sejumlah pos seperti perjalanan dinas dan belanja operasional, dengan fokus alokasi pada sektor infrastruktur jalan dan pelayanan publik prioritas,” jelas Bupati Reynaldy.

Beliau merinci bahwa perubahan KUA-PPAS ini penting untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi, pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun berjalan.

Langkah-langkah efisiensi ini diperkirakan akan menghasilkan penghematan lebih dari Rp143 miliar. Yang menarik, seluruh penghematan ini akan dialokasikan sepenuhnya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan kebutuhan prioritas lainnya, memastikan bahwa kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat tidak berkurang. Ini termasuk penyesuaian pada komponen seperti perjalanan dinas, konsumsi kegiatan, honorarium, hingga biaya penyelenggaraan acara.


Pendapatan Meningkat Dukung Pertumbuhan Anggaran

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Subang memperkirakan total pendapatan daerah sebesar Rp3,128 triliun pada rancangan perubahan APBD 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan yang sehat sekitar 7,68 persen dari APBD murni sebelumnya. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Selain itu, sisi pembiayaan anggaran akan mengalami kenaikan sebesar Rp73,59 miliar. Dana tambahan ini bersumber dari penyesuaian angka sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA), yang telah dikonfirmasi berdasarkan hasil audit BPK.


Menunjang Transparansi dan Akuntabilitas

Bupati Reynaldy menegaskan bahwa penyampaian penjelasan atas Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 ini diharapkan dapat menunjang efektivitas kerja Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi Kabupaten Subang. “Nantinya akan lebih meningkatkan komitmen kita untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka menunjang visi dan misi Kabupaten Subang,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 34 anggota dewan, dipimpin oleh Ketua DPRD, didampingi oleh Wakil Ketua I, II, dan III. Turut hadir langsung Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta unsur media dan tamu undangan lainnya.[Rls|JP]

No More Posts Available.

No more pages to load.