Artikel , JPMN – Bendera Merah Putih adalah simbol kenegaraan Indonesia yang sangat kita cintai. Jauh sebelum proklamasi kemerdekaan, warna merah dan putih sudah dikenal dan digunakan oleh masyarakat Nusantara
Asal-Usul Warna Merah dan Putih
- Kerajaan-kerajaan Kuno: Warna merah dan putih sudah muncul sejak zaman kerajaan-kerajaan kuno di Nusantara, seperti Kerajaan Kediri dan Majapahit. Panji-panji berwarna merah putih digunakan sebagai lambang kebesaran kerajaan.
- Makna Filosofis: Warna merah melambangkan keberanian, semangat juang, dan darah yang tumpah untuk tanah air. Sementara itu, warna putih melambangkan kesucian, ketulusan, dan cita-cita luhur bangsa.
Bendera Merah Putih dalam Perjuangan Kemerdekaan
- Kongres Pemuda II: Pada tahun 1928, Kongres Pemuda II mengikrarkan Sumpah Pemuda yang salah satu poinnya adalah mengibarkan bendera berwarna merah putih sebagai lambang persatuan bangsa Indonesia.
- Jahitan Tangan Fatmawati: Bendera Merah Putih yang pertama kali dikibarkan saat proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 adalah hasil jahitan tangan Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno.
- Sang Saka Merah Putih: Bendera yang dikibarkan saat proklamasi tersebut kemudian dikenal sebagai “Sang Saka Merah Putih” dan menjadi simbol perjuangan dan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Makna Bendera Merah Putih bagi Bangsa Indonesia
- Lambang Persatuan: Bendera Merah Putih menyatukan seluruh rakyat Indonesia, terlepas dari suku, agama, ras, dan golongan.
- Simbol Kemerdekaan: Bendera ini mengingatkan kita akan perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
- Semangat Kebangsaan: Merah Putih membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.










