JAKARTA, JPMN – Rencana perubahan desain dan warna paspor Indonesia sedang disiapkan untuk diluncurkan secara resmi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim.
Silmy menyatakan bahwa detail informasi mengenai desain dan warna baru paspor Indonesia akan disampaikan pada HUT ke-79 RI, tepatnya pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ini dilakukan sebagai persiapan sebelum paspor baru tersebut diterbitkan resmi pada 17 Agustus 2025. “Desainnya sedang dipersiapkan, dan rencananya akan kami sampaikan pada 17 Agustus 2024,” ujar Silmy di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Pengumuman terkait perubahan desain dan warna paspor Indonesia pada 17 Agustus 2024, sebelum resmi diganti dan diterbitkan mulai 17 Agustus 2025, bertujuan untuk memberi semangat perbaikan ke arah yang lebih baik.
“Di internal Imigrasi juga bersemangat memberikan karya terbaik dan paling aman,” tambah Silmy. Perubahan warna dan desain paspor ini sejalan dengan peningkatan pengamanan yang sesuai dengan aturan internasional, yang mengharuskan penguatan keamanan paspor setiap tiga tahun sekali.
Silmy menjelaskan bahwa peningkatan pengamanan ini melibatkan beberapa aspek penting. Salah satu aspek dalam peningkatan keamanan adalah perubahan warna, yang memerlukan proses pengecekan tambahan seperti sinar UV atau penambahan hologram. “Fotonya mungkin akan dicetak dengan cara berbeda, nanti ada detailnya,” jelasnya.
Saat ini, Paspor Republik Indonesia memiliki sampul berwarna biru muda atau tosca untuk paspor umum. Sementara itu, paspor kedinasan berwarna biru, dan paspor diplomatik bersampul hitam. Di sampul Paspor RI, tergambar lambang burung Garuda berwarna emas. Per Januari 2020, paspor Indonesia mendapat akses bebas visa dan visa saat kedatangan ke 85 negara dan teritori.
Selain perubahan desain dan warna paspor, Kemenkumham juga terus melakukan inovasi dalam layanan imigrasi. Salah satu inovasi terbaru adalah kemudahan dalam membuat paspor tanpa perlu membawa KTP dan KK. Selain itu, Imigrasi juga bekerja sama dengan ojek online untuk membuka layanan pengiriman paspor di lima wilayah Bandung Raya.
Dengan berbagai perubahan dan inovasi ini, diharapkan layanan imigrasi Indonesia semakin baik dan paspor Indonesia menjadi lebih aman serta terpercaya di kancah internasional.










