Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang: KPU Umumkan Tiga Paslon Resmi

oleh
oleh

Artikel, JPMN – Subang, 22 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang secara resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Subang yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Subang 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup di Aula Kantor KPU Subang pada Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, mengungkapkan bahwa ketiga pasangan calon tersebut sebelumnya telah dinyatakan memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang diatur oleh KPU. Hal ini dituangkan dalam Berita Acara Pleno KPU Subang Nomor 178/PL. 02.2-BA/3213/2024, yang menetapkan paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang tahun 2024.

“Penetapan ketiga paslon ini berdasarkan pertimbangan dari hasil pemeriksaan administrasi dan kesehatan. Kami telah menetapkan mereka melalui Keputusan KPU Subang,” ujar Abdul Muhyi dalam keterangannya kepada RRI Subang, Minggu (22/9/2024).

Ketiga pasangan calon yang telah resmi ditetapkan oleh KPU Subang adalah:

  1. Asep Rochman Dimyati – Lina Marliana (Aslina): Diusung oleh koalisi Partai Nasdem, PKB, dan PPP.
  2. H. Ruhimat – H. Aceng Kudus (Jimat-Aku): Diusung oleh koalisi PAN, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Buruh.
  3. Reynaldy Putra Andita Budi Raemi – Agus Masykur Rosyadi (Religius): Diusung oleh koalisi PKS, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan.

Muhyi menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, ketiga paslon akan menjalani tahapan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024). “Besok, kami akan menggelar tahapan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilangsungkan bersamaan dengan kegiatan istighotsah di halaman Kantor KPU Subang,” tambahnya.

Pengundian nomor urut tersebut akan menjadi langkah penting berikutnya sebelum ketiga paslon memulai kampanye dan berjuang mendapatkan dukungan masyarakat Subang dalam Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.

Pilkada Subang 2024 menjadi ajang kompetisi antara tiga pasang calon yang masing-masing memiliki kekuatan koalisi dan dukungan partai politik yang signifikan. Dengan total 30 kecamatan, 245 desa, dan 8 kelurahan di Kabupaten Subang, setiap paslon akan bekerja keras untuk mendapatkan dukungan luas dari lebih dari 1,6 juta penduduk di wilayah tersebut.

Dengan penetapan ini, suhu politik di Subang diprediksi akan semakin memanas menjelang hari pemilihan, di mana masyarakat Subang akan menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan.