JAKARTA, JPMN – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan tarif khusus sebesar Rp1 bagi masyarakat pengguna transportasi umum TransJakarta, MRT, dan LRT pada tanggal 20 Oktober 2024.
Kebijakan ini bertepatan dengan momen pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi penerapan tarif ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan sebagai upaya untuk mendorong penggunaan transportasi umum di Jakarta.
“Masyarakat bisa menikmati transportasi publik di Jakarta dengan tarif khusus Rp1 pada 20 Oktober nanti, bersamaan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Upaya Peningkatan Penggunaan Transportasi Publik
Syafrin menjelaskan bahwa kebijakan tarif ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi publik. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memperkenalkan berbagai jenis transportasi umum yang tersedia di DKI Jakarta.
“Hadiah istimewa ini diharapkan dapat dinikmati oleh semua warga Jakarta. Rencanakan perjalanan Anda karena masyarakat dapat menikmati transportasi publik Jakarta dengan tarif yang sangat terjangkau,” tambahnya.
Selain tarif khusus Rp1, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan layanan gratis bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia. Layanan ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 133 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Massal Jakarta.
Penyesuaian Operasional TransJakarta
Dalam rangka pelantikan, operasional beberapa rute TransJakarta akan mengalami modifikasi, terutama rute-rute yang berdekatan dengan lokasi acara. Syafrin menjelaskan bahwa perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan dilakukan untuk menyesuaikan dengan pengalihan arus lalu lintas.
Beberapa rute yang mengalami modifikasi lintasan antara lain:
- Blok M-Kota (1) melalui Koridor 13 dan 9.
- Pulo Gadung-Monas (2) dialihkan menjadi Pulo Gadung-Pecenongan.
- Kalideres-Monas via Veteran (3) dialihkan menjadi Kalideres-Juanda.
- Pantai Maju-Balai Kota (1A) dialihkan menjadi Pantai Maju-Juanda.
Sementara itu, beberapa rute tidak akan beroperasi pada pukul 10.00-16.00 WIB pada hari pelantikan. Beberapa di antaranya adalah Ragunan-Balai Kota via Kuningan (6A), Ragunan-Balai Kota via Semanggi (6B), serta Stasiun Palmerah-Bundaran Senayan (1F).
Dengan penyesuaian ini, masyarakat diharapkan dapat mengatur perjalanan mereka dengan baik dan memanfaatkan transportasi umum yang telah disediakan oleh pemerintah.
Dampak dan Harapan
Kebijakan tarif Rp1 dan modifikasi rute ini tidak hanya memfasilitasi mobilitas masyarakat pada hari pelantikan, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga Jakarta akan pentingnya penggunaan transportasi umum yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Pemprov DKI Jakarta berharap melalui program ini, lebih banyak masyarakat yang beralih menggunakan transportasi umum dalam kehidupan sehari-hari.












