SUBANG, JPMN – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) Kabupaten Subang telah resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk posisi Direksi periode 2026-2031.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 08/PANSEL/DIR-BPR/2026 yang dirilis pada awal Mei 2026.Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Berdasarkan hasil UKK yang diselenggarakan di Lembah Gunung Kujang pada 27 hingga 29 April 2026, Pansel telah menyaring dan merekomendasikan enam nama calon direksi yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.
Keenam nama tersebut diurutkan secara alfabetis sebagai berikut:
Bambang Sulistyo, MM, Dedi Setiawan, SE, Juwairiah Wijayanti, SE.Ak, Kandar Permana, S.Sos, H. Nurinto, SE., MM, Sofyan Mulyajaya, SE.
Agenda Wawancara Akhir
Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan menyampaikan bahwa keenam calon direksi tersebut akan melanjutkan langkah ke tahap akhir. Tahap ini adalah wawancara langsung dengan Bupati Subang yang akan menjadi penentu siapa saja kandidat terpilih.
Berikut adalah rincian jadwal wawancara tersebut:
Hari/Tanggal: Kamis, 7 Mei 2026. Waktu: Pukul 09.00 WIB. Lokasi: Rumah Dinas Bupati Subang
Hasil dari wawancara ini akan menjadi penentu utama siapa yang akan mengisi kursi Direksi PT BPR Subang Gemi Nastiti untuk lima tahun ke depan.Komitmen dan Masa Depan BPRPT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) merupakan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Subang yang bergerak di bidang perbankan. Kehadiran proses seleksi yang transparan dan profesional ini menjadi langkah krusial untuk memastikan kepemimpinan bank daerah berjalan akuntabel.
Pansel berharap jajaran direksi baru yang terpilih nantinya mampu memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance), memperluas inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelaku UMKM di Kabupaten Subang secara berkelanjutan. [Hz|Rls]












