JAKARTA, JPMN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggambarkan sejumlah halangan yang dapat menghambat pertumbuhan ekosistem ekonomi digital Indonesia di masa depan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyoroti setidaknya tiga isu utama terkait dengan ekosistem ekonomi digital Indonesia.
“Pertama, isu pengembangan human capital, meliputi keterbatasan tenaga kerja yang terampil secara digital, penggantian pekerjaan, inklusi digital untuk kelompok rentan, dan bias algoritma terhadap kelompok tersebut,” ujar Nezar dalam Kick Off Digital Economy Dialogue: Social Impact and Adoption in The Digital Economy di Jakarta, Rabu malam (27/3/2024).
Isu kedua yang diangkat adalah persaingan usaha. Nezar menjelaskan bahwa isu ini sama pentingnya dan memerlukan perhatian serius.
“Isu persaingan usaha, terutama isu fair level playing field yang muncul karena penetrasi penyedia layanan teknologi dari luar Indonesia. Beberapa fenomena ini memerlukan tanggapan bersama, termasuk kesenjangan modal yang besar, ketidaksetaraan akses terhadap data, ketergantungan pada teknologi tertentu, dan dominasi perusahaan teknologi asing,” kata Nezar.
Lebih lanjut, Nezar membahas isu ketiga mengenai perlindungan data pribadi. Meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), isu ini tetap menjadi perhatian penting.
“Isu perlindungan data pribadi, seperti kebocoran data, penggunaan algoritma, pengumpulan data besar-besaran, aliran data lintas batas, dan fenomena pola gelap. Isu ini memerlukan diskusi dan solusi bersama,” tambahnya.
Berdasarkan data Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), ekonomi digital Indonesia diprediksi akan memberikan kontribusi hingga 4,66% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2024.
Ada empat sektor utama yang akan menjadi penggerak ekonomi digital Indonesia, yakni e-Commerce senilai USD 62 miliar, transportasi dan makanan senilai USD 7 miliar, perjalanan online senilai USD 6 miliar, dan media online senilai USD 7 miliar.
Sementara itu, Nezar memproyeksikan nilai pembayaran digital Indonesia pada tahun 2030 mencapai USD 760 miliar. Potensi-potensi ini menjadi harapan Indonesia untuk mengatasi isu-isu dalam ekosistem digitalnya.
Nezar berharap bahwa acara Kick Off Digital Economy Dialogue: Social Impact and Adoption in The Digital Economy dapat menjadi bagian dari solusi dalam menangani isu-isu kompleks di ekosistem digital Indonesia.
“Kita berharap upaya-upaya untuk menciptakan ekonomi digital yang solutif, inovatif, dan adaptif dapat dilakukan untuk menghadapi perkembangan teknologi yang pesat di masa depan,” pungkasnya.
via detikINET










