Artikel, JPMN – Konflik Israel-Palestina adalah salah satu konflik berkepanjangan di Timur Tengah yang telah berlangsung selama lebih dari satu abad, melibatkan tanah, identitas, dan ideologi. Pada awalnya, wilayah ini berada di bawah Kekhalifahan Ottoman, di mana komunitas Yahudi, Muslim, dan Kristen hidup berdampingan dengan harmonis. Namun, setelah jatuhnya Kekhalifahan Ottoman pada akhir Perang Dunia I, Inggris mengambil alih wilayah Palestina melalui mandat yang diberikan oleh Liga Bangsa-Bangsa. Selama masa ini, imigrasi besar-besaran orang Yahudi dari Eropa meningkat, didorong oleh gerakan Zionis yang berkeinginan mendirikan tanah air bagi Yahudi di Palestina, suatu aspirasi yang kemudian menjadi sumber ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab setempat.
Periode mandat Inggris menandai pergeseran besar dalam hubungan Yahudi dan Arab. Ketegangan semakin meningkat ketika Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour pada 1917 yang menyatakan dukungan terhadap “tanah air nasional bagi bangsa Yahudi” di Palestina. Hal ini memicu konflik kepentingan yang mendalam, dengan komunitas Arab merasa hak-hak mereka atas tanah mereka terancam oleh imigrasi Yahudi. Ketegangan ini mencapai puncaknya dalam peristiwa Nakba pada tahun 1948, ketika lebih dari 700.000 warga Palestina dipaksa meninggalkan tanah mereka menyusul perang yang terjadi setelah deklarasi kemerdekaan Israel.
Sejak saat itu, konflik antara Israel dan Palestina berlanjut dalam berbagai bentuk, mulai dari pertempuran hingga pembicaraan perdamaian yang seringkali gagal. Dua kali intifada (perlawanan rakyat Palestina) menunjukkan perlawanan warga Palestina terhadap pendudukan Israel di wilayah Tepi Barat dan Gaza, dengan perlawanan ini dihadapi dengan kekuatan militer Israel. Kebijakan pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat yang terus berlangsung hingga saat ini semakin memperumit upaya mencapai solusi dua negara yang adil dan damai.
Meskipun ada berbagai upaya untuk mencapai perdamaian, seperti Perjanjian Oslo pada 1993 yang diharapkan dapat menjadi langkah awal solusi dua negara, isu-isu inti seperti status Yerusalem, hak pengungsi Palestina untuk kembali, dan permukiman Israel tetap menjadi batu sandungan utama. Konflik ini tidak hanya menjadi masalah politik tetapi juga memperdalam luka sejarah dan identitas di kedua belah pihak, menjadikan perdamaian di wilayah ini sebagai tantangan besar yang masih belum terselesaikan hingga kini.










