Ketua DPRD Jawa Barat Targetkan Perda Kebudayaan Rampung Tahun Depan

oleh
oleh

Berita, JPMN – Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, mengusulkan agar Provinsi Jawa Barat segera memiliki regulasi yang mengatur tentang kebudayaan. Ia menekankan pentingnya melestarikan kekayaan budaya Jawa Barat yang tak hanya menonjolkan keanekaragaman dan keunikannya, tetapi juga sarat akan nilai-nilai luhur yang harus dipahami secara mendalam.

Dalam pertemuan bersama para tokoh budaya dan Majelis Musyawarah Sunda di Bandung pada Jumat, 18 Oktober 2024, Buky menyampaikan niatnya untuk mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda) terkait kebudayaan Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa melalui perda ini, masyarakat tak hanya diharapkan mengetahui sejarah kebudayaannya, tetapi juga memiliki dorongan untuk terus melestarikannya.

“Kebudayaan di Jawa Barat sangat kaya, dan keberadaannya penting untuk terus dijaga, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi dan globalisasi yang memengaruhi kondisi sosial masyarakat,” ujarnya.

Buky mengungkapkan bahwa berbagai ide dan masukan yang diperoleh dari para budayawan akan dimasukkan ke dalam rancangan naskah akademik. Targetnya, Perda Kebudayaan tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2025, memberikan landasan hukum yang kuat untuk pelestarian dan pengembangan kebudayaan di wilayah Jawa Barat.

Ia berharap agar rancangan perda ini bisa dirampungkan dengan cepat, sehingga masyarakat Jawa Barat dapat memiliki payung hukum yang mendukung kemajuan kebudayaannya.