BANDUNG – Penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu milik Bupati Subang Hj Imas Aryumningsih oleh Polda Jabar dipastikan terus berlanjut. Hal itu sekaligus mementahkan isu bahwa kasus tersebut akan dihentikan atau di-SP3-kan.
Menurut salah satu pelapor kasus tersebut, Warlan, menyatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan Wakil Direktur Intelkam Polda Jabar AKBP Sukendar, di Mapolda pada Selasa (26/9/2017).
Warlan datang bersama M Irwan Yustiarta SH, Pemred koran Sinar Surya Amri Malau, Ketua Sundawani Wirabuana Subang, Yosep didampingi Kasat Intelkam Polres Subang AKP Sonson.
Menurut Warlan, proses penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Subang kini tengah menunggu surat balasan dari Kemdikbud. Sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat perihal ijazah Bupati Subang.
“Prosesnya sekarang ini kami tengah menunggu surat balasan dari Kemendikbud. Surat balasan yang sama juga tengah ditunggu oleh Amri Malau,” kata Warlan kepada jabarpublisher.co
Warlan menambahkan “banyak kejanggalan dari ijazah tersebut salah satunya ujung dari ijazah tersebut seperti sudah terpotong dan beda dengan ukuran ijazah yang pada tahun itu dikeluarkan oleh kemendikbud” imbuhnya.
Setelah surat balasan dari Kemdikbud turun, kemudian akan dilanjutkan dengan gelar perkara kedua. Dengan demikian, proses penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu ini terus berlanjut dan tidak dihentikan.
Sementara itu Ketua Sundawani Wirabuana Subang, Yosep, mendesak penyidik Polda Jabar agar segera mempercepat proses penyelidikan kasus tersebut. “Ini menjadi pertaruhan reputasi Polda Jabar di mata masyarakat. Kalau masih ada kesulitan, kita bantu karena sebenarnya perkara ini mudah bagi Polda, bukti – buktinya sudah ada” katanya.
Kasat intelkam Polres Subang, AKP Sonson menjelaskan bahwa pada intinya kunjungan ke Polda ini dalam rangka Silaturahmi. Menjaga kondusifitas di Subang, jelang Pilkada, Pilkades dan pilbup, kita memberikan arahan atas adanya surat rencana unjuk rasa di Mapolda Jabar berkaitan tentang proses penyelidikan dugaan ijasah palsu Bupati Subang.
“Proses penyelidikan sendiri masih berjalan, penyidik sudah semaksimal mungkin untuk melakukan kinerja sesuai SOP. Sampai saat ini, penyidik Polda Jabar sudah melakukan pengiriman surat ke dirjen Kemdikbud, mengenai keabsahan ijazah tersebut untuk proses kelengkapan penyelidikan tersebut,” pungkasnya.[HzH]










